Sukses


Ini Keuntungan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang–undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini masih dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, diperkirakan akan rampung Maret 2016. Digadang sebagai sumber pendanaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Tapera memiliki tiga fungsi penting.

“Tiga fungsi dari Tapera adalah sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua, dan distribusi subsidi,” jelas Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), seperti dinukil dari laman Rumah.com.

Dari tiga fungsi tersebut, imbuhnya, hanya ada dua fungsi yang menonjol, yaitu sebagai sumber pembiayaan perumahan dan juga sebagai jaminan hari tua. Sebagai sumber pembiayaan perumahan, artinya dana yang terkumpul di Tapera nanti dapat digunakan oleh MBR untuk memiliki rumah atau untuk renovasi rumah.

“Sementara sebagai Jaminan Hari tua, artinya dana yang terkumpul di Tapera tidak digunakan oleh pekerja, karena telah memiliki rumah berfungsi sebagai investasi dan nanti dapat diambil ketika sudah pensiun plus dengan hasil pemupukan atau investasinya,” terang Maurin.

Adapun konsep dari Tapera adalah pengumpulan dana berdasarkan gotong royong dan bersifat wajib, baik bagi pekerja formal maupun non formal. “Apabila pekerja non formal sudah masuk menjadi peserta Tapera, ini artinya mereka sudah masuk sistem, sehingga mereka dapat mengakses Tapera,” katanya.

Maurin memaparkan, di China yang telah memiliki badan seperti Tapera, saat ini dananya sudah sangat besar, bahkan dapat digunakan untuk stabilisasi negara.

Iuran Tapera yang diusulkan oleh pemerintah, kata Maurin, sebesar 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja. Besaran iuran ini mendapat penolakan dari Kadin dan Apindo.

“Penolakan dari Kadin dan Apindo salah satunya terkait iuran tapera. Tapi menghadapi hal tersebut, kita harus bisa menyikapinya, dikarenakan permasalahan perumahan apabila tidak segera diatasi akan semakin sulit, dan harga tanah pun semakin mahal. Adanya Tapera merupakan terobosan untuk menghadapi permasalahan tersebut,” pungkas Maurin. (Anto/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.