Sukses

Suka Pindah Kerja? Siap Menanggung 4 Kerugian Ini

Terlalu sering berpindah kerja akan berdampak buruk pada keberlangsungan karier Anda.

Liputan6.com, New York - Salah satu cara yang sering dilakukan pegawai untuk meningkatkan karier adalah dengan berpindah kerja ke tempat lain. Di tempat baru biasanya pegawai mampu mendapatkan posisi yang lebih baik serta gaji yang lebih tinggi.

Namun, terlalu sering berpindah kerja juga akan berdampak buruk pada keberlangsungan karier Anda. Apa saja kerugian yang dapat Anda hadapi apabila terlalu sering berpindah-pindah kerja? Berikut ulasannya melansir laman Forbes, Senin (15/2/2016):

1. Susah Dapat Promosi

Menurut studi yang dilakukan oleh Profesor Matthew Bidwell dari Wharton Management, kandidat yang ditarik dari luar perusahaan biasanya memiliki performa yang kurang baik dibanding pegawai yang sudah bekerja di perusahaan untuk jangka waktu tertentu.

Untuk itu, sebagian besar perusahaan lebih memilih untuk mengangkat karyawannya dibanding harus menggaet pegawai baru untuk ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi.

2. Sulit Dipercaya

Riwayat pekerjaan Anda yang suka berpindah-pindah pekerjaan bisa menjadi bumerang buruk bagi citra Anda di kantor. Rekan kerja bahkan atasan akan sulit mempercayai kredibilitas yang Anda miliki pada perusahaan.

Mereka segan untuk menginvestasikan waktu dan tenaga untuk mengajarkan Anda akan hal baru karena takut Anda tidak akan kembali pindah kerja di waktu yang singkat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikut masa percobaan

3. Sulit Menyesuaikan Kultur Tempat Kerja

Setiap tempat kerja memiliki kultur kerjanya tersendiri. Anda harus mau untuk mengorbankan sebagian waktu yang Anda miliki agar mampu lebih mengenal kondisi kantor yang baru. Terlalu sering berpindah-pindah kerja justru akan membuat Anda semakin sulit untuk beradaptasi.

4. Harus Ikut Masa ‘Percobaan’ Berulang Kali

Di kondisi pekerjaan yang baru, Anda pun diharuskan untuk menjalani masa ‘percobaan’ dimana pekerjaan yang dilakukan akan senantiasa berada dalam pengawasan atasan.

Menjalani masa percobaan ini bukanlah hal yang mudah. Kalau Anda sering berpindah-pindah pekerjaan, maka Anda pun akan lebih sering dihadapkan pada masa percobaan ini dibandingkan dengan pegawai lain. (Vna/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.