Sukses

Top 3: Pencurian Listrik Terbesar Bikin PLN Rugi Rp 167 Miliar

Berikut tiga terpopuler di kanal bisnis pada Jumat sore 12 Februari 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kasus pencurian listrik yang merugikan PT PLN (Persero) senilai Rp 167 miliar merupakan yang terbesar selama ini. Maling listrik ini melibatkan PT Wirajaya Packindo, perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman saat acara Bali Clean Energy Forum mengungkapkan, selama ini sebagian besar kasus pencurian listrik telah merugikan PLN sekitar Rp 30 miliar. Namun kali ini berbeda, nilainya cukup fantastis.

"Yang sekarang kasus pencurian listrik terbesar Rp 167 miliar kerugiannya. Selama ini hanya Rp 30 miliar," ungkap Jarman di Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 12 Februari 2016.

Artikel terungkap pencurian listrik terbesar, rugikan PLN Rp 167 miliar telah menyita perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (12/2/2016). Penasaran artikel lainnya yang terpopuler di kanal bisnis, berikut rangkumannya:

1. Terungkap Pencurian Listrik Terbesar, Rugikan PLN Rp 167 Miliar

Petugas melakukan pengecekan meteran listrik di ruang panel listrik di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (2/1). Februari, PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kasus pencurian listrik yang merugikan PT PLN (Persero) senilai Rp 167 miliar merupakan yang terbesar selama ini. Maling listrik ini melibatkan PT Wirajaya Packindo, perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman saat acara Bali Clean Energy Forum mengungkapkan, selama ini sebagian besar kasus pencurian listrik telah merugikan PLN sekitar Rp 30 miliar. Namun kali ini berbeda, nilainya cukup fantastis.

Dia menuturkan, kasus pencurian listrik terbesar ini sepanjang yang ditemukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sejauh ini, kata Jarman, PPNS menemukan dan menyelidiki kasus pencurian listrik dengan nilai di bawah Rp 100 miliar atau paling tinggi Rp 30 miliar. Selengkapnya baca di sini

2. Tarif Kereta Ekonomi Jarak Jauh Turun per 1 April 2016

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PTKAI mengumumkan mulai 1 April 2015 tarif kereta api kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh mengalami kenaikan harga hingga mencapai 100 persen, Jakarta, Jumat (13/3/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengguna jasa transportasi Kereta Api kelas Ekonomi jarak jauh akan menikmati penurunan tarif subsidi mulai keberangkatan tanggal 1 April 2016.

Menurut Manager PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Dirinya menambahkan bahwa ada 17 rute perjalanan Kereta Api yang mengalami penurunan tarif. Selengkapnya baca di sini

3. Harga Emas Melambung ke Posisi Tertinggi dalam Setahun

Ilustrasi Logam Mulia (iStockphoto)

Harga emas melonjak lebih dari 4 persen atau ke posisi tertinggi dalam satu tahun. Hal ini dipicu kekhawatiran tentang ketidakpastian kondisi keuangan, pelemahan dolar dan imbal hasil treasury yang kurang menarik.

Saat ini investor lebih memilih untuk mencari perlindungan pada logam mulia.

Para pedagang mengatakan kekhawatiran ketidakstabilan keuangan dipicu merosotnya saham perbankan Eropa ke posisi terendah dalam beberapa tahun, dengan memuncaknya kekhawatiran tentang pertumbuhan profitabilitas bank dan tingkat suku bunga yang rendah.

Harga emas tercatat melonjak ke posisi US$ 1.247,98 per ounce. Ini angka tertinggi sejak Februari 2015. Harga kemudian naik 4,1 persen menjadi US$ 1.246,6 per ounce atau mencatat kenaikan harian terbesar sejak September 2013. Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini