Sukses

Buka Pasar Sawit, Mendag Lembong Terus Lobi Uni Eropa

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong melobi senator Prancis dan Uni Eropa untuk menjaga keberlangsungan pasar minyak sawit Indonesia di Eropa. Dalam lobi tersebut Lembong ingin agar rencana amandemen no. 367 yang berisi soal pajak progresif bagi kelapa sawit dibatalkan.

Dalam upaya melobi, Lembong telah melakukan pertemuan dengan Senator Fraksi Ekologi Prancis Ronan Dantec. Dari pertemuan tersebut tersirat sebuah harapan positif bagi kelangsungan akses pasar minyak kelapa sawit Indonesia di Prancis dan Uni Eropa.

SInyal positif tersebut didapat dari adanya tanggapan yang baik atas pengajuan pembatalan draf Amandemen No. 367 yang berisi mengenai pemberlakuan pajak progresif. "Saya secara khusus bertemu dengan anggota senat dari Fraksi Ekologi, Senator Ronan Dantec, dan responnya positif,” kata Lembong, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (14/2/2016).

Lembong juga melakukan pertemuan dengan Rapporteur RUU Keanekaragaman Hayati, Jerome Bignon. Menurut Lembong, Jerome menegaskan bahwa rencana pemberlakuan pajak secara progresif pada minyak sawit masih dalam tahap pembahasan di parlemen.

"Draf ini baru akan diputuskan Majelis Nasional Prancis pada Maret 2016," tuturnya. Lembong mengungkapkan, respon positif ini melegakan Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Lembong berkomitmen akan melakukan komunikasi secara terus-menerus dengan Pemerintah maupun Parlemen Prancis.

“Proses pengesahan draf amandemen masih akan melalui beberapa tahapan, di tingkat Komisi Lingkungan Hidup, selanjutnya ke Majelis Nasional. Rentang waktu yang ada akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk terus berkomunikasi dan melobi ke sejumlah pihak, terutama Fraksi Ekologi,” terang Lembong.

Lembong memandang, pajak progresif bukan solusi yang tepat. Perlu dipikirkan langkah kreatif menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan perdagangan yang berkeadilan (fairness of trade). Selain itu, Indonesia meminta Prancis tetap menerapkan prinsip-prinsip WTO dalam menyusun kebijakannya.

“Melalui koridor bilateral Indonesia-Prancis, kita giatkan dialog kedua negara. Saya yakin kedua pihak akan mencapai titik temu,” ujar Lembong.

Lembong menambahkan, faktor kunci kasus ini adalah informasi yang minim tentang minyak kelapa sawit yang dipahami baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Prancis. Hal ini menyebabkan semua informasi tentang produk minyak sawit kurang akurat. Akhirnya keputusan yang diambil pun menjadi kurang baik. Karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan kampanye publik secara intensif.

"Saya mengajak semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, untuk turut mendukung keberhasilan kampanye publik ini,” pungkas Lembong. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini