Sukses

Menko Darmin: Industri Pilar Ekonomi Tak Tergantikan

Ada tiga karakteristik penting industri yang tidak bisa digantikan pilar pendorong pertumbuhan ekonomi yang lain.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor industri di dalam negeri berperan penting bagi perekonomian nasional. Sektor ini bahkan dinilai menjadi motor dan pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perindustrian bertema 'Hilirisasi Pembangunan Industri Berbasis Sumber Daya Alam' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

"Dibutuhkannya pertumbuhan sektor perindustrian karena sektor ini melahirkan devisa dari aktivitas ekspor dan kemampuannya menyerap angkatan kerja," ujar dia di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Dia menyatakan, peranan sektor industri bahkan tidak dapat tergantikan sebagai pilar ekonomi lain. Menurutnya, ada tiga karakteristik penting industri yang tidak bisa digantikan pilar pendorong pertumbuhan ekonomi yang lain.

Pertama, menyerap tenaga kerja dari jenis industri padat karya, padat modal hingga industri yang membutuhkan pengetahuan dan berbasis teknologi tinggi.

Kedua, industri memiliki produktivitas relatif tinggi. Dan ketiga, industri mampu melahirkan keterkaitan dan memasok kebutuhan bagi sektor lainnya.

Darmin juga mengungkapkan, pada dasarnya paket-paket kebijakan pemerintah berorientasi menggerakkan serta memulihkan perindustrian nasional.

"Bahkan kita mendesain pembangunan-pembangunan kawasan industri dengan fasilitas yang ramah bagi investor, termasuk kawasan logistik berikat dan kawasan ekonomi khusus," dia menuturkan.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengaku, telah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan industri, diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 8,4 persen pada 2019, meningkatkan kontribusi industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 19,4 persen pada 2019.

Selain itu juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang pada 2019 serta pengembangan industri nasional pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batu bara.

"Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," dia menjelaskan.

Sumber daya industri juga akan didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600 ribu orang per tahun, menumbuhkan 20 ribu wirausaha baru industri kecil dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja.

"Kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kemenperin," ungkap dia.

Untuk itu diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pemberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas.

Kemenperin telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika; pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batu bara.

"Khusus penggunaan komponen lokal, kita terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW, pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD," tandas Saleh.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini