Sukses

Pertamina Siapkan Hukuman untuk SPBU Curang

Pertamina tidak pandang bulu untuk menjatuhkan hukuman

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan dan tidak pandang bulu untuk menjatuhkan hukuman.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, proses penindakan SPBU nakal oleh Pertamina yaitu penurunan level Pasti Pas dari excellent, menjadi good, dan basic‎. Penurunan level tersebut akan berpengaruh pada pembagian keuntungan SPBU, tindakan lain adalah skorsing dan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

"Kalau level turun margin diturunkan, kita tegas untuk itu, konsep lebih memaksimalkan pelayanan dari sekedar janji, kami tindak lanjuti berbagai masukan," kata Bambang di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Bambang mengungkapkan, pada 2015 telah menjatuhkan PHU untuk dua unit SPBU, dan melakukan teguran pada SPBU Madiun, Jawa Timur, yang kabarnya dimiliki seorang bupati. Hal tersebut menunjukan Pertamina sangat tegas dalam menindak kecurangan penjualanBBM.



"Ada keluhan baru di Madiun, SPBU itu miliknya bupati, kita turun,itu kita langsung tegur," tegas Bambang.

Menurut Bambang, Pertamina menetapkan standar minimum pada alat takaran BBM di SPBU, yaitu tidak bisa melebihi batas toleransi 0,3 persen total BBM yang keluar.

Standar tersebut  jauh lebih ketat dari batasan yang ditetapkan Badan Metrologi yaitu 0,5 persen. Pengukuran tersebut dilakukan setiap hari oleh petugas SPBU.

Selain itu, takaran BBM SPBU juga diperiksa oleh Badan Metrologi dan auditor independen secara acak dan tidak diketahui waktunya.

"Jadi SPBU tidak tahu kapan auditor akan datang. Periodenya ada yang satu bulanan atau dua bulanan," terang dia.

Jika tidak terbukti secara data alat kontrol, Pertamina akan menurunkan pihak yang menyamar sebagai konsumen untuk mengontrol pelayanan (mistery guest) guna mendapat bukti takaran SPBU tersebut tidak benar.

"Kalau tidak ada bukti mainkan alat kontrol, kita buat mistery guest. Kita minta komunitas ke sana cek benar tidak. Jadi banyak cara," pungkas Bambang. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini