Sukses


Apa yang Harus Disiapkan Setelah Membeli Rumah Subsidi?

Sudah terlanjur beli rumah subsidi, atau hendak melakukan akad KPR rumah subsidi? Coba cek 7 fakta penting berikut ini!

Liputan6.com, Jakarta - Memperoleh pembiayaan rumah melalui subsidi, pasti tak ada yang menolak. Selain banderol harga yang miring, promosi yang ditawarkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi ini juga begitu menggiurkan. Berbeda dengan membeli rumah dengan fasilitas KPR normal, bunga yang dibayarkan sampai lunas untuk KPR subsidi bisa hanya 0 persen.

Jenis KPR rumah bersubsidi merupakan program yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). KPR rumah ini juga disebut KPR sejahtera FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program ini diberikan untuk keluarga yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah. Selain itu dikhususkan bagi Anda yang belum pernah memiliki rumah.

Sebagai informasi, di tahun 2016, banderol harga rumah subsidi maksimal Rp133.500.000 (Untuk kawasan Jabodetabek). Dengan harga yang murah tersebut, maka tak heran jika kualitas bangunannya terbatas. Oleh karena itu, setelah proses pembiayaan KPR rumah subsidi selesai, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan, dikutip dari Rumah.com.

1. Rumah subsidi rata-rata hanya menawarkan tipe rumah yang mungil. Untuk luas bangunan, mulai dari 21 sampai 36 meter persegi. Sementara luas tanahnya sekitar 60 sampai 72 meter persegi. Rata-rata rumah subsidi hanya mencakup dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Dengan kapasitas ini, rumah subsidi hanya cukup untuk keluarga kecil dengan dua anak.

2. Usahakan membeli rumah subsidi yang masih dalam tahap pembangunan. Dengan begitu Anda bisa melakukan kustomisasi sesuai dengan selera. Mulai dari tata ruang, sampai dengan material pilihan. Soal waktu pembuatan, Anda tak perlu khawatir karena pembangunan rumah subsidi relatif cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu setahun.

3. Umumnya rumah subsidi memang dirancang sedemikian rupa agar mudah di renovasi, maka dari itu jangan heran kalau bangunannya terkesan ringkih. Persiapkan biaya ekstra untuk renovasi, mulai dari membangun dapur, melebarkan luas bangunan, sampai dengan membayar tukang. Kustomisasi ini terbilang penting, ketimbang harus merenovasi di kemudian hari yang akan menyita waktu dan biaya lebih banyak.

4. Ketika membeli rumah subsidi, jangan ragu menanyakan kepada pengembang mengenai fasilitas pendukung seperti air dan listrik. Pada umumnya klaster rumah subsidi sengaja dibuat berdiri dahulu sebelum dilengkapi oleh fasilitas pendukung. Pastikan pengembang sudah menyiapkan jaringan listrik dan air.

4. Perhatikan kualitas bahan pendukung seperti pipa dan septitank. Pada umumnya rumah subsidi akan memakan bahan borongan dengan kualitas standar untuk material pendukung. Berbeda halnya dengan rumah non subsidi.

5. Anda memiliki garansi dari pengembang yang berlaku selama 100 hari semenjak Anda resmi akad kredit. Manfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengecek secara seksama kondisi rumah subsidi. Misalnya ada genting yang pecah, keramik yang retak, atau saluran air mampet, Anda bisa mengisi formulir dan akan diperbaiki langsung oleh pengembang.

5. Biaya total yang Anda bayar ketika selesai akad kredit sudah termasuk dengan biaya asuransi. Jadi, jika di tengah jalan menyicil Anda meninggal dunia, maka rumah tersebut langsung lunas dan menjadi kepemilikan ahli waris.

Semoga bermanfaat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini