Sukses

Bayar Rp 200, Masyarakat Tetap Rajin Pakai Kantong Plastik?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap konsumen dibebankan harga Rp 5.000 untuk setiap lembar kantong plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan uji coba kantong plastik berbayar seharga Rp 200 menimbulkan pertanyaan apakah masyarakat Indonesia akan mengurangi penggunaan kantong kresek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap konsumen dibebankan harga Rp 5.000 untuk setiap lembar kantong plastik.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Roy N Mande, pemerintah dan pelaku usaha retail memiliki tujuan yang sama untuk mengurangi sampah plastik di masa depan, sehingga lahirlah kebijakan tersebut.

"Hampir 77 persen masyarakat kita sudah oke dengan kebijakan kantong plastik bayar ini. Kalau malah banyak yang beli kantong plastik, bisa jadi bahan evaluasi kita," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Diakui Roy, konversi kantong plastik ke tas atau kantong belanjaan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang sudah marak diterapkan di luar negeri, seperti Korea dan Jepang. Indonesia perlu mulai belajar dari kedua negara itu.

"Jadi ini bukan hal baru lagi di luar negeri dan terbukti mengurangi sampah plastik sampai 70 persen," ucap Roy.


Roy mengatakan, satu kantong plastik dihargai Rp 200. Harga tersebut dinilai masih terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Kenapa Rp 200? Biar terjangkau dululah. Masyarakat tidak terasa dengan harga ini dan bisa diterima semua kalangan dan lapisan masyarakat," katanya.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta harga kantong plastik di retail modern di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya sebesar Rp 5.000 per lembar. Biaya yang signifikan ini diharapkan menyusutkan penggunaan kantong plastik demi lingkungan yang bersih dan nyaman.

"Kantong kresek harusnya berbayar, paling tidak Rp 5.000 per lembar kalau mau beli. Kalau tidak mau bayar, bawa tas belanja sendiri. Nanti kita akan bahas bentuknya peraturan gubernur atau peraturan daerah," paparnya.   

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Adhi S Lukman menambahkan, saat ini pengusaha retail tetap menjalankan aturan pungutan kantong plastik minimal seharga Rp 200 per lembar. Namun itu tergantung kebijakan masing-masing daerah.

"Ada yang menetapkan harga Rp 1.500, Rp 4.500 dan Rp 5.000 per lembar kantong plastik. Tapi ini perlu kerja sama baik dari produsen, pemerintah, serta masyarakat supaya mengarah pada penggunaan plastik ramah lingkungan," tandasnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.