Sukses

Top 3: Gaji Karyawan Bakal Dipotong buat Tabungan Perumahan

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis pada Rabu 24 Februari 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR masa persidangan III tahun 2015-2016 di gedung DPR pada Rabu pekan ini.

Dengan disahkannya UU ini, setiap pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3 persen dari total upah yang diterimanya.

"Sekitar 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan dan 0,5 pemberi kerja, tapi itu maksimal," tutur Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, saat berbincang dengan Liputan6.com, pada Rabu 23 Februari 2016.

Pembayaran iuran tersebut nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah. Rencananya pemotongan gaji ini akan efektif diberlakukan paling lambat 2 tahun setelah UU disahkan. Artikel gaji karyawan bakal dipotong 2,5 persen buat tabungan perumahan telah menyita perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Tak hanya itu saja, perkembangan harga minyak juga membuat penasaran pembaca di kanal bisnis.

Ingin tahu artikel mana saja yang telah menarik perhatian pembaca di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler yang dirangkum pada Rabu (23/2/2016):

1. Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% buat Tabungan Perumahan

Perumahan (Foto: REI).

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR masa persidangan III tahun 2015-2016 di gedung DPR pada Selasa pekan ini.

Dengan disahkannya UU ini, setiap pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3 persen dari total upah yang diterimanya.
"Sekitar 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan dan 0,5 pemberi kerja, tapi itu maksimal," tutur Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, saat berbincang dengan Liputan6.com, pada Selasa 23 Februari 2016. Selengkapnya baca di sini

2. Harga Minyak Jatuh Setelah Keluar Pernyataan dari Ali Al-Naimi

Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Harga minyak di Amerika Serikat (AS) turun dalam pada penurunan perdagangan Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta) karena Menteri Perminyakan Arab Saudi Ali al-Naimi menyatakan bahwa pengurangan produksi kemungkinan besar tidak akan terjadi.

Mengutip Dow Jones Business News, Rabu 24 Februari 2016, minyak mentah jenis Light Sweet untuk pengiriman April turun US$ 1,21 per atau 3,6 persen ke level US$ 32,18 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak Brent yang merupakan patokan ahrga global turun 91 sen atau 2,6 persen menjadi US$ 33,78 per barel di ICE Futures Europe.

Pada November 2014 lalu, negara-negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC mengejutkan dunia saat memilih untuk tidak memangkas produksi meskipun permintaan melemah. Seharusnya OPEC bisa memangkas produksi untuk menjaga agar harga minyak tidak turun. Selengkapnya baca di sini

3. Orang Kaya Ternyata Lebih Panjang Umur, Ini Alasannya

Kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki orang-orang sukses dan kaya raya.

Bukan merupakan sebuah mitos belaka kalau orang kaya ternyata bisa hidup lebih lama. Temuan baru dari BrookingsInstitution mengungkap, laki-laki dengan pendapatan 10 persen di atas rata-rata ternyata mampu memiliki umur 14 tahun lebih panjang dibanding mereka yang memiliki pendapatan lebih rendah.

Ekspektasi hidup bagi mereka yang memiliki pendapatan lebih tinggi juga lebih besar. Orang dengan pendapatan lebih tinggi memiliki ekspektasi hidup sampai umur 87,2 tahun dari yang tadinya hanya mampu sampai umur 79 tahun.
Melansir laman deseretnews.com,Selasa 23 Februari 2016, ternyata salah satu faktor yang berpengaruh pada tingkat ekspektasi hidup ini adalah kebiasaan merokok. Orang kaya dan berpendidikan cenderung untuk tidak merokok dibanding mereka yang berpenghasilan lebih rendah. Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.