Sukses

Sulitnya Pungut Dana Ketahanan Energi

Kementerian ESDM terus berkonsultasi dengan seluruh stakeholder termasuk DPR untuk merealisasikan dana ketahanan energi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mencari celah agar kebijakan pemungutan dana ketahanan energi dapat direstui DPR. Pemerintah berharap realisasi dana ketahanan energi dapat berjalan mulus di tahun ini.

Staf khusus Menteri ESDM Widyawan Prawiraatmaja mengungkapkan, pemerintah perlu mempunyai landasan hukum yang kuat agar bisa menjalankan kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, Kementerian ESDM terus berkonsultasi dengan seluruh stakeholder termasuk DPR, khususnya Komisi VII.

"Hampir seluruh kelompok bicara dana ketahanan energi baik. Tujuannya menstabilkan harga minyak ke depan, mendorong penggunaan energi terbarukan, cadangan energi. Jadi Indonesia sangat membutuhkan itu," jelasnya diJakarta, Kamis (25/2/2016).

Paling utama, kata Widyawan menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak (BBM). Dana tersebut bisa menutup tingginya harga minyak dunia sehingga harga jual BBM tidak naik terlalu signifikan demi menjaga daya beli masyarakat.

"Harga minyak tidak stabil, siapa yang tahu ke depan bisa balik US$ 100 per barel. Jadi kita bisa melakukan adjustment tidak langsung tinggi. Tapi kita juga ingin meningkatkan penggunaan energi terbarukan," terangnya.

Widyawan mencontohkan, negara lain telah menghimpun dana ketahanan energi, dana kelestarian lingkungan. Sebut saja di Thailand mempunyai tabungan khusus di sektor energi dalam rangka menjaga harga BBM tetap stabil ketika harga minyak dunia jatuh maupun naik.

"Tapi kalau di Indonesia tidak bisa begitu saja, kita masih menghormati dan menghargai demokrasi, menampung setiap pendapat dari seluruh stakeholder. Nanti pemerintah harus memutuskan seperti apa yang ideal untuk ketahanan energi kita," tutur dia. 

Terkait sumber dana ketahanan energi, Widyawan tidak menyebut secara pasti. Ia hanya membandingkan tabungan sawit dengan rencana menerapkan tabungan energi termasuk kondisi di luar negeri yang memungut dana ketahanan energi dari konsumen atau masyarakat.

"Kalau CPO Fund kan dari eksportir karena pemainnya sedikit. Tapi di energi kan banyak. Di negara maju, yang menggunakan (masyarakat) ikut membayar, tapi di kita mungkin ada penolakan. Nanti mungkin sebagian dana bisa diambil dari depletion premium (pengurasan)," tandas Widyawan. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini