Sukses

Siapa yang Jadi Induk Usaha Holding BUMN Jalan Tol?

Pemerintah merencanakan akan membentuk holding perusahaan di sektor pembangunan jalan tol di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah merencanakan akan membentuk holding perusahaan di sektor pembangunan jalan tol di tahun ini. Ini dilakukan untuk memperkuat pendanaan dan percepatan pembangunan jalan tol di RI.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengungkapkan dari rapat terbatas yang dilakukan, semua menteri yang hadir mayoritas mendukung.

Basuki menyebutkan memang belum ada perusahaan yang ditunjuk menjadi induk holding perusahaan jalan tol ini. Hanya saja dia menggarisbawahi yang akan menjadi induk holding adalah perusahaan yang sahamnya belum tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jadi misalnya nanti Hutama Karya, nanti di bawahnya ada Waskita Tol Road, lalu ada yang lain. Yang pasti yang akan jadi induk nanti yang masih 100 persen pemerintah, yang pemerintah punya saham Dwi Warna," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Dikatakan Basuki, saat ini ada tiga BUMN yang diperintahkan untuk membangun jalan tol, yaitu PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk dan PT Jasa Marga Tbk. Dari ketiga perusahaan tersebut hanya Hutama Karya yang sahamnya belum ditawarkan ke publik melalui BEI.

Basuki menambahkan, holding perusahaan BUMN di sektor konstruksi dan pengoperasian jalan tol ini menjadi salah satu sektor yang diusulkan Menteri BUMN dalam rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo.

"Ada enam sektor yang diusulkan, sektor jalan tol ini jadi prioritas, karena menurut rapat tadi ini salah satu yang paling mudah dulu," tegas Basuki.

Seperti diketahui, PT Hutama Karya (Persero), tengah mengerjakan beberapa ruas untuk jalan tol Trans Sumatra. Selain itu juga ada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang juga membangun beberapa ruas di jalan tol Trans Jawa. Selain itu, masih ada PT Jasamarga (Persero) Tbk, yang juga membangun beberapa ruas tol di Trans Jawa. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.