Sukses

Hingga Februari 2016, Setoran Bea Cukai Meleset dari Target

Realisasi ini anjlok dari pencapaian 1 Januari-28 Februari 2015 sebesar Rp 22,55 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) telah mengumpulkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp 8,11 triliun hingga periode 29 Februari 2016. Realisasi ini anjlok dari pencapaian 1 Januari-28 Februari 2015 sebesar Rp 22,55 triliun.

Dari keterangan resmi DJBC, Jakarta, Kamis (3/3/2016), realisasi tersebut melenceng dari target proporsional yang telah ditetapkan sebesar Rp 8,19 triliun untuk periode sampai akhir Februari 2016.

Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, target penerimaan bea cukai dipatok Rp 186,53 triliun.


 
Penerimaan bea cukai terkontraksi akibat pendapatan cukai tak sesuai harapan. Dalam kurun waktu 1 Januari-29 Februari ini, penerimaan dari cukai hanya tercatat sebesar Rp 2,28 triliun, sementara targetnya diharapkan menembus Rp 2,55 triliun dari total proyeksi Rp 146,44 triliun hingga akhir 2016.  

Pada pos penerimaan bea masuk, pemasukan justru berlebih. Pencapaiannya sebesar Rp 5,45 triliun hingga akhir Februari 2016 atau melampaui target proporsional untuk periode yang sama sebesar Rp 5,32 triliun. Targetnya di APBN meraup Rp 37,20 triliun sepanjang tahun ini.  

Sama halnya dengan bea keluar, penerimaan terkumpul menjadi Rp 383,78 miliar atau melebihi target proporsional yang sudah ditetapkan Rp 318,78 miliar. Pemerintah mematok penerimaan bea keluar di APBN 2016 sebesar Rp 2,88 triliun hingga akhir 2016.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015. Dalam regulasi itu, pengusaha rokok diwajibkan melunasi kredit rokok sebelum melewati tahun berjalan sehingga akan berdampak pada penerimaan di awal tahun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.