Sukses

Seleksi CPNS Tak Akan Dilakukan di Daerah Ini

Kementerian PAN-RB per Desember 2015 mencatat ada 244 kabupaten/kota yang mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy‎ menyatakan tidak akan memberikan kuota bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) jika anggaran belanja aparatur melebihi 50 persen.

Terkait dengan belanja pegawai, Kementerian PAN-RB per Desember 2015 mencatat ada 244 kabupaten/kota yang mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen. Yuddy mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70 persen dari APBD.

Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori darurat PNS atau tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan. "Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," kata Yuddy, Rabu (9/3/2016).

 

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya.

Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.

“Namun hal ini sangat tergantung dari keuangan negara. Terakhir, rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini