Sukses

Berantas Korupsi, OJK dan KPK Sepakati Pertukaran Data Informasi

Kerja sama antara OJK dan KPK meliputi 3 poin.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor OJK, Jakarta pada Kamis ini (10/3/2016).

Kerja sama tersebut meliputi tiga poin penting. Pertama, adanya pertukaran data antara OJK dan KPK. "Pertama terkait pertukaran data dan informasi yang selama ini sudah berjalan, artinya kalau KPK perlu data minta OJK," kata Muliaman.

Kedua, adanya kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan sosialisasi. Muliaman mengatakan, bakal merancang program edukasi yang ditujukan kepada sektor jasa keuangan.


"Nah, ini memerlukan effort besar, karena edukasi dan program pencegahan memerlukan waktu banyak, dan juga program besar karena industri keuangan luas. Kami akan merancang sosialisasi kepada industri. Kerjasama OJK dan KPK agar kemudian industri memahami seluk beluk tindak pidana korupsi," dia menuturkan.

Terakhir, adanya penelitian dan pengembangan. Khusus ini, Muliaman mengaku belum ada rencana khusus. Penelitian dan pengembangan disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak.

"Bidang besar penelitian dan pengembangan tidak ada topik khusus tergantung kesepakatan saja," jelas dia. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Pertukaran Data Informasi