Sukses

Pengusaha Minta Industri Kreatif Dibebaskan Bayar PPN

Pembebasan PPN ini dilakukan guna meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha‎ mengusulkan kepada pemerintah untuk meringankan pajak dari para pelaku industri kreatif. Ini dilakukan guna meningkatkan daya saing industri kreatif di Indonesia.

‎Owner Trusmi Group Ibnu Riyanto mengatakan, sebagai pelaku industri kreatif, Pajak Penghasilan Nilai (PPN) yang harus disetor para pelaku industri kreatif menjadi salah satu poin yang memberatkan.

"Alangkah bagusnya industri kreatif diperlakukan seperti ekspor, didukung pemerintahan penuh, jadi misalnya zero PPN," tegas dia dalam Forum Dialog Hipmi di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).


Dengan pembebasan PPN, Ibnu berharap, bisa membantu pengusaha untuk menekan gempuran dari produk-produk impor‎. Saat ini, banyak produk impor serupa yang masuk ke pasar Indonesia.

Dia mencontohkan, banyaknya produk batik asal Tiongkok yang masuk ke pasar lokal. Bahkan masyarakat sulit membedakan mana produk asal Tiongkok dan produk‎ hasil produksi industri kreatif dalam negeri.

"Mereka itu mengandalkan mesin dalam produksinya. Sementara kita masih padat karya, jadi biaya produksinya sudah besar, jadi kalau bisa zero PPN itu sangat berarti sekali," papar dia.

‎Tak tanggung-tanggung, akibat maraknya batik asal Tiongkok masuk ke pasar dalam negeri, omset para pelaku industri batik dikatakan Ibnu sudah tergerus mencapai 35 persen sepanjang 2015. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini