Sukses

Bank BUMN Diminta Permudah Syarat Kredit

Hingga akhir 2015, jumlah pengusaha yang ada di Indonesia masih berkisar 1,65 persen dari total jumlah penduduk.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2016 di kisaran 5,3 persen. Untuk bisa mencapai target tersebut salah satunya adalah dengan menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru. Industri perbankan pun diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pengusaha baru dengan memberikan syarat kredit yang mudah.

Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo meminta kepada bank yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri Tbk menerapkan syarat-syarat pinjaman kredit yang lebih mudah, khususnya untuk kredit produktif.

Dengan langkah tersebut, diharapkan akan menumbuhkan minat dari masyarakat masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas kredit produktif tersebut dan pada ujungnya diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengusaha baru di dalam negeri.

Donny mengatakan, hingga akhir 2015, jumlah pengusaha yang ada di Indonesia masih berkisar 1,65 persen dari total jumlah penduduk. Sementara, negara tetangga seperti Singapura sudah sebesar 7 persen, Malaysia 5 persen, dan Thailand 4 persen.

"Makanya saya minta kepada bank-bank plat merah ini memikirkan bagaimana meningkatkan jumlah pengusaha dengan memberikan persyaratan kredit lebih mudah," ujarnya, di Jakarta, Rabu (16/03/2016).

Menurut dia, kendala utama masyarakat sulit mendapatkan akses untuk melakukan pinjaman di bank-bank BUMN yaitu mengenai syarat kredit yang terlalu rumit termasuk masalah agunan fisik. Jika hal ini terus berlangsung, maka sangat potensial jika calon nasabah ini diambil oleh bank-bank asing yang mekanismenya tidak rumit, serta menerapkan kredit lebih mudah.

Sebagai langkah solusi, lanjut Donny, sebenarnya pemerintah sudah menyuntikkan dana kepada Jamkrindo dan Askrindo, dengan penjaminan dari Jamkrindo yang berlimit sampai dengan 30 miliar per pengusaha.

Donny berharap dana penjaminan dari Jamkrindo dan Askrindo itu diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dan perbankan untuk meningkatkan usahanya, apalagi untuk pengusaha baru. Dan tentu saja kendala agunan bisa dikesampingkan jika bentuk usahanya pasti (captive) atau proyek-proyek dari pemerintah.

"Selain itu, pembinaan terhadap pengusaha yang baru mengenal perbankan juga harus dilakukan baik oleh perusahaan penjaminan maupun bank itu sendiri," kata dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini