Sukses

Mau Lapor SPT? Ini Lokasi dan Jam Operasional Pojok Pajak

Pojok Pajak berlokasi di pusat-pusat keramaian, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mal, kantor pemerintahan, dan lokasi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan Orang Pribadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan layanan Pojok Pajak atau Point of Collection (POC). Fungsi dari Pojok Pajak ini tak berbeda jauh dengan Drop Box.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengungkapkan, Pojok Pajak memang baru dikenalkan pada tahun ini. Fungsi dari Pojok Pajak ini menggantikan drop box. Pojok Pajak menjadi wadah atau tempat bagi masyarakat yang ingin melapor pajak baik secara elektronik maupun konvensional.

Perbedaan antara Pojok Pajak dengan Drop Box adalah di Pojok Pajak lebih membantu pelaporan pajak menggunakan SPT elektronik atau e-Filing. Sementara drop box fokus melayani penyerahan SPT secara konvensional dan tanpa proses pengecekan.

"Di POC, kita melayani e-Filing tapi juga menerima pelaporan SPT konvensional dengan proses pengecekan dari petugas. Jadi antrean mungkin bisa lebih panjang daripada dropbox," jelas Mekar di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Pojok Pajak berlokasi di pusat-pusat keramaian, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mal, kantor pemerintahan, dan lokasi lainnya. Pojok Pajak juga disediakan di Kantor Pelayanan Pajak.

Kepala KPP Menteng Dua Pudi Riana mengungkapkan hal senada. Bahkan di kantor pelayanan yang dipimpinnya telah menyediakan POC di lantai 3. "POC menggantikan drop box. Bedanya sekarang itu SPT Tahunannya diteliti dulu, jadi prosesnya agak lebih lama," ujarnya.

Ia menyebut beberapa lokasi yang menjadi tempat POC untuk mengumpulkan SPT pajak orang pribadi, khususnya yang diselenggarakan oleh KPP Menteng 2 dan KPP Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"POC tetap ada di tempat-tempat ramai, sama seperti drop box dulu. Di Menteng 2, POC ada di Cikini Gold Center, sedangkan POC lain di daerah Tanah Abang terletak di Thamrin City," pungkas Pudi.

Berikut ini rincian lokasi dan waktu operasional dari Pojok Pajak:

Summarecon Digital Center
Lokasi: Summarecon Digital Center
Alamat: Jl. Boulevard Gading Serpong Sentra Gading Serpong Tangerang 15810
Telepon: 0254-200603
Tanggal Operasional:  Senin, 21 Maret 2016 sampai Kamis, 24 Maret 2016
Jam Operasional:  11:00 - 19:00

Pojok Pajak di Panbil Mall
Lokasi:  Panbil Mall Batam
Alamat:  Jl. Ahmad Yani, Muka Kuning, Sungai Beduk, Batam - Kepulauan Riau.
Telepon:  (0778) 4802222
Tanggal Operasional:  Senin, 21 Maret 2016 sampai Rabu, 23 Maret 2016
Jam Operasional:  09:00 - 16:00

Pojok Pajak dan Gerai e-Filing Java Supermall Semarang
Lokasi:  Java Supermall Lantai 3
Alamat:  Jl Letjen MT Haryono No 992-994 SEMARANG
Telepon: 024-3544065
Tanggal Operasional: Jumat, Sabtu, Minggu 25-27 Maret 2016
Jam Operasional: 08:00 - 16:00

Pojok Pajak di Megamall Batam
Lokasi: Megamall Batam Center
Alamat: Jl. Raja H. Fisabilillah No. 1, Tlk Tering - Batam.
Telepon: (0778) 4802222
Tanggal Operasional: Rabu, 23 Maret 2016 sampai Kamis, 24 Maret 2016
Jam Operasional: 09:00 - 16:00

Pojok Pajak dan Gerai e-Filing Citraland Mall Semarang
Lokasi:  Citraland Mall Semarang Lantai I
Alamat:  Jalan Simpang Lima Semarang
Telepon:  024-3544065
Tanggal Operasional:  Kamis, Sabtu, 24 Maret 2016
Jam Operasional:  10:00 - 20:00

Untuk selengkapnya, Direktorat Jenderal Pajak mempersilahkan masyarakat untuk mengunjungi tautan berikut ini: Pojok Pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini