Sukses

BKPM Dorong Pemda Sederhanakan Izin Investasi

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi melakukan penyederhanaan izin sehingga dongkrak pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Implementasi dari layanan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) menjadi fokus utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani langsung meninjau dua kawasan industri yakni Delta Silicon 8 dan Fajar Industrial Estate  masing-masing dengan luas 158 hektar dan 300 hektar pada Kamis pekan ini.

Franky menilai dalam kunjungannya salah satu poin penting yang perlu dilakukan adalah agar daerah dapat terus menindaklanjuti proses penyederhanaan perizinan yang telah dimulai dilakukan.

"Proses penyederhanaan perizinan ini merupakan on going process, baik pusat dan daerah harus terus bersinergi untuk memastikan bahwa implementasi dari kerjasama yang ditandatangani di hadapan Presiden Jokowi bulan Februari lalu tetap berjalan," ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Franky menuturkan, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh daerah adalah terkait penyederhanaan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan mereka. Di saat bersamaan, Pemerintah Pusat akan menyempurnakan kebijakan teknis terkait antara lain IMB, Izin Lingkungan (AMDAL, UKL/UPL), maupun Izin Gangguan (HO).

 

Franky menyampaikan dengan penyederhanaan perizinan yang dilakukan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dia mencontohkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional dapat tumbuh lebih tinggi lagi apabila proses penyederhanaan perizinan ini dapat dioptimalkan.

"Dari total 25 KI yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, baru 5 KI yang ditindaklanjuti dukungan Bupati, sehingga Jawa Barat masih memiliki 21 KI potensial sebagai lokasi KLIK tahap berikutnya," ujar dia.

Franky menambahkan Jawa Barat berkontribusi 14,4 persen terhadap target investasi nasional selama lima tahun periode 2015 – 2019 yakni sebesar Rp 506,6 triliun atau rata-rata Rp 101,3 triliun per tahun. Untuk diketahui total target investasi nasional 2015 – 2019 sebesar Rp 3.518,8 triliun.

Franky menuturkan, Jawa Barat merupakan tujuan investasi utama, berdasarkan realisasi investasi tahun 2015 mencapai Rp 98 triliun naik dibandingkan realisasi tahun 2014 sebesar Rp 87,6 triliun.

Sementara dari sisi kawasan industri terdapat enam hal yang perlu dipastikan baik oleh kawasan industri terkait dengan implementasi KLIK.

"Pertama adalah untuk memastikan lahan yang tersedia sebagai lokasi implementasi adalah clean and clear. Kami tidak ingin bahwa lahan yang ditawarkan tersebut ternyata bersengketa di kemudian hari," lanjutnya.

Kemudian agar kawasan industri menyampaikan laporan proyek  yang memanfaatkan KLIK kepada BKPM.

"Selain itu, akan dilakukan pertemuan berkala antara BKPM, daerah, kawasan industri maupun pihak kepolisian dan kejaksaan," ujar Franky.

Selain itu, kawasan industri perlu menyampaikan data dan informasi yang diperlukan dalam rangka penyusunan daftar proyek prioritas (I-Pro) kepada BKPM. Kelima adalah memberikan fasilitasi kepada para investor dalam rangka pengurusan perizinan dan non perizinan terutama yang berkenaan dengan konstruksi.

"Terakhir adalah agar Kawasan Industri terlibat aktif dalam penyusunan SOP bersama dengan BKPM dan pemerintah daerah," tutur dia.

KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dari BKPM.

Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan 9IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).

Tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar.

14 kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari 3 kawasan industri seluas 840 hektar, Jawa Timur terdiri dari 1 kawasan industri seluas 1.761 hektar.

Sulawesi Selatan 1 kawasan industri seluas 3.000 hektare, Banten terdiri dari 3 kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektare, Jawa Barat terdiri dari 5 kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektar dan Sumatera Utara terdiri dari 1 kawasan industri seluas 100 hektar. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini