Sukses

Mendag Lembong: Aturan Jangan Sulitkan Ekonomi Kreatif

Menteri Perdagangan Thomas Lembong meminta pemerintah daerah terbuka untuk menciptakan kreativitas.

Liputan6.com, Malang - Menteri Perdagangan Thomas Lembong menekankan, fokus pemerintahan saat ini adalah deregulasi. Berbagai regulasi yang dinilai berbelit, termasuk menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif, bakal dihapus.

"Pemerintah itu seharusnya menjadi wasit, bukan mengatur. Karena itu, biarkan para pelaku untuk berkreasi dan menentukan dirinya sendiri," kata Thomas Lembong saat di Malang, Jawa Timur, Jumat (1/4/2016).

Ia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan hasil inventarisasi ada 42 ribu regulasi mulai Undang-undang (UU), peraturan Presiden, SK Menteri dan sebagainya. Banyak peraturan itu yang dinilai menghambat pelaku ekonomi untuk tumbuh.

 

"Kita terlalu banyak menambah aturan yang baru tapi tak pernah menghapus aturan lama. Sekarang dalam upaya deregulasi itu," ujar Thomas.

Ia menambahkan, banyak aturan lama justru berbelit di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi kreatif dan manufaktur. Thomas menyebut sektor ekonomi kreatif butuh dukungan berupa kemudahan aturan.

"Jangan sampai kita menambah lagi aturan yang berbelit dan menyusahkan sektor ekonomi kreatif," ujar Thomas.

Ia mengakui di masa lalu masih banyak ego sektoral dan kurang koordinasi antar-kementerian. Komunikasi di antara pemerintah pusat dan daerah juga kurang baik pada masa lalu.

"Di era Presiden Jokowi sekarang sudah mulai cair, mungkin terbawa pembawaan Presiden yang juga cair," tutur Thomas.

Selain itu, Thomas juga mengingatkan pada pemerintah daerah agar lebih toleran dan terbuka. Hal itu bisa memacu daya kreativitas masyarakat dengan capaian pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

"Termasuk memanfaatkan perkembangan industri digital, agar produk ekonomi masyarakat bisa menjangkau seluruh dunia," ujar Thomas. (Zainal A/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini