Sukses

Indonesia butuh Ribuan Analis Finansial Bersertifikat CFA

Aaat ini analis yang memegang sertifikasi CFA di Indonesia hanya 170 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri pasar modal nasional dan jumlah penduduk Indonesia yang besar masih belum diimbangi dengan penetrasi dan kesadaran masyarakat akan investasi dalam pasar modal. Untuk itu dibutuhkan banyak analis finansial yang mendapat sertifikasi CFA (Chartered Financial Analyst) untuk mengembangkan pasar modal di Tanah Air di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

President CFA Society Indonesia Pahala N Mansury mengatakan, pasar modal Indonesia sangat potensial untuk berkembang. Untuk itu sangat diperlukan analis pemegang sertifikat CFA untuk memajukan pasar modal, namun jumlahnya saat ini di Indonesia masih sangat kurang.

“CFA sangat diperlukan untuk membantu menganalisa dalam pengambilan keputusan keuangan. Namun, jumlah pemegang sertifikat di Indonesia masih sangat kecil bahkan relatif sama dengan Srilanka yang market cap-nya lebih kecil dari Indonesia,” kata Pahala diJakarta, Sabtu (2/4/2016).

Dengan semakin banyaknya pemegang sertifikat CFA maka diharapkan akan dapat mendorong pertumbuhan investor domestik di Indonesia. Terutama dalam penetrasi pasar dan juga memberikan pemahaman terkait bagaimana berinvestasi di pasar modal dengan baik dan benar.

Board of member CFA Indonesia, Edhi Widjojo menjelaskan, saat ini pemegang CFA di Indonesia hanya 170 orang. Jumlah tersebut seharusnya bisa lebih besar karena potensi yang ada di pasar modal Indonesia.

"Seharusnya dengan jumlah dan kapasitas market Indonesia yang besar jumlah CFA ideal nya seharusnya 1.000 orang. Sebab bila di compare dengan Singapura jumlahnya sudah 2.500 orang dan Hong Kong 5.000 orang," ujar Edhi.

Minat generasi muda

Terlepas dari masih rendahnya pemegang sertifikat CFA, Vice President CFA Indonesia, Triono Soedirdjo mengungkapkan bahwa saat ini minat untuk mendapatkan CFA mulai meningkat. Terutama di dominasi oleh generasi muda yang umumnya masih di bangku kuliah.

Untuk mendapatkan sertifikat CFA sendiri cukup mengikuti pendidikan dengan modul dan mengikuti ujian akhir setiap satu tahun sekali untuk setiap tingkatan. Tingkatan pendidikannya sendiri ada tiga tahap plus dengan pengalaman kerja selama satu tahun.

Bahkan Triono mengungkapkan pemegang sertifikat CFA memiliki tingkatan yang sama dengan gelar Master of Business Administration (MBA) namun lebih di cari oleh perusahaan karena standarnya yang lebih tinggi dan jaminan akan kualitas karena berstandar internasional.

Pemegang CFA sendiri tidak terbatas hanya di pasar modal namun juga bisa di , konsultan, perbankan, perusahaan sekuritas dan lainnya.

"Orang Indonesia yang sudah memiliki CFA lingkup kerjanya tidak terbatas di Indonesia, namun lebih banyak yang ke luar negeri, seperti di Dubai, Eropa, Ameria atau negara lainnya. Sebab dengan memegang sertifikat CFA sudah menjadi suatu jaminan tersendiri bagi suatu perusahaan," jelas Triono. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.