Sukses

Krisis Listrik Nias, YLKI Minta Pemerintah Beri Sanksi PLN

YLKI menilai sebagai perusahaan plat merah, seharusnya PLN bisa menjaga pasokan listrik di Nias‎.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada PT PLN (Persero) terkait krisis listrik di Pulau Nias.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2016), mengatakan sebagai perusahaan plat merah, seharusnya PLN bisa menjaga pasokan listrik di Nias‎. Bahkan perusahaan ini seharusnya menambah pasokan listrik, bukan malah mengurangi.

"Oleh karena itu hal ini jelas merupakan keteledoran dan miss management PT PLN, baik di level cabang, dan bahkan di level direksi‎," jelas Tulus.

Tulus menyatakan ada tiga hal yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Pertama, YLKI mendesak Kementerian ESDM agar memberikan sanksi tegas kepada manajemen PT PLN, baik di tingkat cabang dan atau direksi.


Kedua,  Tulus meminta PT PLN tidak cukup hanya memberikan diskon pada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen kepada konsumen. "YLKI meminta PT PLN untuk memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan‎," tegas dia.

Ketiga, ‎YLKI menghimbau warga dan konsumen PT PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action pada manajemen PT PLN, dan juga Pemda di Pulau Nias. Dengan begitu, Pemda juga harus bertanggungjawab terhadap  pasokan listrik di daerahnya.

Seperti diketahui, Pulau Nias, yang terdiri atas empat kabupaten, kini mengalami krisis listrik yang sangat parah. Dari kebutuhan listrik 20 MW, hanya tersedia 1 MW saja, kekurangan pasokan hingga 74,07 persen.

Ini terjadi akibat dua pembangkit PLTD 2 x 10 MW yang disewa PT PLN, berhenti operasi. Sebab stop operasi karena pemilik PLTD menghentikan operasi mesin PLTD karena masalah kontrak dengan PT PLN.  

Dikatakan Tulus, Kementerian ESDM (Ditjen Ketenagalistrikan) menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggung jawab PT PLN, yang tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik.‎ (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • YLKI merupakan singkatan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

    YLKI

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Nias