Sukses

Ini Dampaknya Bila Uang WNI di Luar Negeri Kembali ke RI

Pemerintah berupaya menarik kembali uang WNI yang selama ini disimpan di negara lain

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berupaya menarik kembali uang WNI yang selama ini disimpan di negara lain. Salah satunya melalui kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan pemerintah jangan hanya bersemangat untuk mengembalikan uang tersebut ke Indonesia. Pemerintah juga harus mempunyai persiapan jika ada uang masuk dalam jumlah yang besar.

Dia mengakui uang yang masuk ke Indonesia akan memberikan efek positif pada penerimaan negara. Namun hal tersebut juga akan membawa dampak negatif bagi perekonomian.

 

"Perekonomian kita justru akan bahaya kalau banyak duit yang pulang," ujar dia di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Pras mengungkapkan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintah sebagai langkah antisipasi. Pertama, rupiah akan menguat sangat tajam jika banyak uang kembali ke Indonesia. Hal ini dikhawatirkan akan melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia.

"Pertama, rupiah kita akan menguat sangat tajam karena kita surplus dolar. Dampaknya, ekspor kita tidak kompetitif," katanya.

Kedua, kata Pras, bank mau tidak mau harus melakukan penyesuaian dengan menurunkan suku bunga. Jika hal ini berlangsung secara cepat, maka akan sangat berisiko bagi kelangsungan bisnis bank tersebut.

"Suku bunga bank kalau turunnya terlalu cepat, bank bisa kolaps. Bank itu bisa banyak yang bangkrut," kata dia.

Ketiga, pemerintah harus mempersiapkan kebijakan terkait imbal hasil bagi pengusaha yang mau menarik kembali uangnya ke Indonesia. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah jika tidak mau uang yang kembali tersebut malah memperburuk perekonomian Indonesia.

"Kita enggak bisa menampung duit banyak, mau imbal hasil apa. Suku bunga kita enggak cukup ngasih mereka. SUN (surat utang negara) kita space-nya cuma Rp 300 triliun. Jadi jangan terlalu bombastis," Pras menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.