Sukses

Top 3: DPR Sepakat Batas Gaji Bebas Pajak Naik Jadi Rp 4,5 Juta

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Selasa 12 April 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan. Itu artinya, batasan gaji bebas pajak akan diumumkan pada Juni ini dan mulai berlaku untuk tahun pajak 2016.

"Kita setujui penyesuaian PTKP yang dikonsultasikan Menteri Keuangan (Menkeu)," tegas Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2016.

Jika dirinci, batasan PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi yang disepakati sebesar Rp 54 juta setahun, tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp 4,5 juta. Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp 54 juta setahun, serta tambahan untuk setiap tanggungan Rp 4,5 juta.

Artikel DPR sepakat batas gaji bebas pajak naik jadi Rp 4,5 juta telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada awal pekan ini.

Tak hanya itu, pembaca juga penasaran dengan mitos mengenai pesawat jet. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya? Berikut tiga artikel terpopuler yang dirangkum pada Selasa (12/4/2016).

1. DPR Sepakat Batas Gaji Bebas Pajak Naik Jadi Rp 4,5 Juta

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan. Itu artinya, batasan gaji bebas pajak akan diumumkan pada Juni ini dan mulai berlaku untuk tahun pajak 2016.

"Kita setujui penyesuaian PTKP yang dikonsultasikan Menteri Keuangan (Menkeu)," tegas Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2016.

Jika dirinci, batasan PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi yang disepakati sebesar Rp 54 juta setahun, tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp 4,5 juta. Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp 54 juta setahun, serta tambahan untuk setiap tanggungan Rp 4,5 juta. Selengkapnya baca di sini

2. 5 Mitos Mengenai Jet Pribadi

Memiliki barang mewah tentu menjadi impian banyak orang. Jet pribadi adalah satu dari sekian banyak barang mewah yang eksklusif. Tentunya Anda tidak perlu repot berlibur antar negara.

Namun, Anda perlu ketahui faktanya, jet pribadi bisa jadi bukan milik perorangan, melainkan jet sewaan.

Bila Anda pernah melihat pesawat jet melintas, bisa jadi pesawat tersebut bukan ditumpangi selebritas kaya raya, melainkan pekerja yang sedang melakukan perjalanan bisnis. Tentu banyak pertanyaan mengenai fasilitas jet pribadi.  Selengkapnya baca di sini

3. Ditegur Jokowi Soal Sertifikat Tanah, Ini Kata Menteri Agraria

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan terkait masih lamanya proses ‎pembuatan sertifikat tanah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ferry mengaku sebenarnya saat ini pengurusan sertifikat sudah lebih cepat. Namun memang, waktu yang diperlukan tergantung dari jenis kepengurusan sertifikat.
‎

"Pengajuan sertifikasi tanah sekarang sudah lebih cepet, 2 minggu selesai. Tapi ini tergantung pada bidang mereka masing-masing," kata Ferry di Brebes, Jawa Tengah, Senin, 11 April 2016.

Meskipun telah cukup  cepat Ferry akan terus memutar otak untuk bisa memangkas lebih singkat lagi dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang sudah berjalan selama ini. Ini sesuai dengan program deregulasi yang dicanangkan Presiden Jokowi itu sendiri. Selengkapnya baca di sini
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.