Sukses

Pameran Mesin Rokok Diprotes, Ini Respons Industri

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak bisa melarang pameran mesin rokok internasional bertajuk WT Process and Machinery

Liputan6.com, Jakarta - Industri yang tergabung dalam Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia meminta pihak-pihak yang selalu memojokkan industri rokok lebih bijaksana dalam menyikapi isu terkait industri ini demi kelangsungan industri dan petani tembakau nasional.

Ini diungkapkan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti. Pernyataan ini muncul terkait desakan pembatalan pameran mesin rokok yang disampaikan beberapa pihak kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pekan lalu.

"Ahok sudah menunjukan sikap objektifnya terhadap kepentingan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelangsungan industri tembakau nasional. Saya berharap sikap objektif yang sama juga akan terefleksikan dalam perumusan Raperda Kawasan Tanpa Rokok," ujar Moeftie.

Seperti diberitakan Liputan6.com pada Kamis (7/4/2016) lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, tidak bisa melarang pameran mesin rokok internasional bertajuk WT Process and Machinery (WTPM) di JIExpo yang akan digelar pada 27-28 April 2016 mendatang.


"Saya nggak bisa larang (pameran), saya tanya rokok dilarang apa nggak? Nggak. Karena rokok sah, jadi saya nggak bisa larang rokok, yang saya bisa membatasi merokok di gedung," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta.

Ahok mengingatkan kepada aktivis penolak rencana pameran mesin rokok untuk menyampaikan petisi penolakan kepada pabrik rokok.

Senada Muhaimin mengingatkan jika pameran yang ditampilkan adalah mesin-mesin produksi. "Lagipula, rokok adalah produk legal yang keberadaannya dilindungi oleh hukum. Tuntutan mereka sangat berlebihan. Yang harusnya menjadi pertanyaan adalah, siapa yang menjadi motor dibalik gerakan ini?" katanya.

Sementara Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menilai sikap Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah tepat. Menurutnya, sikap tegas Ahok menunjukan bahwa ia memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Ini hanya pameran mesin dan tak ada hubungannya dengan apa pun. Yang paling penting, rokok hingga saat ini masih menjadi barang legal di Indonesia,” jelas dia.

Justru yang harus diatur dan dibatasi itu adalah para perokok yang masih merokok di dalam ruangan tertutup. “Dan itu saya tentang. Pemprov DKI juga sudah cukup tegas untuk hal ini,” dia menjelaskan.

Saat ini, sudah ada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang telah menetapkan pembatasan kegiatan merokok.

Bahkan kini, DPRD dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, saat ini banyak kepentingan asing dalam industri rokok nasional.

"Mereka justru berkeinginan untuk mempengaruhi kebijakan nasional industri tembakau, termasuk dana-dana asing untuk kelompok antitembakau itu," jelas Salamudin.(Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.