Sukses

Strategi BNP2TKI Tingkatkan Kesejahteraan TKI

Tidak boleh ada lagi pengiriman penata laksana rumah tangga (PLRT) pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta -  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus membenahi masalah yang selama ini menyergap para tenaga kerja Indonesia (TKI). Pembenahan tersebut dilakukan dari hulu ke hilir serta sebaliknya dan menyangkut semua lini.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, BNP2TKI memiliki target besar dalam beberapa tahun ke depan. Target terdekat adalah tidak boleh ada lagi pengiriman penata laksana rumah tangga (PLRT) atau asisten rumah tangga atau pembantu rumah tangga pada 2017.

Target lainnya adalah tidak atau minimal biaya dalam proses menjadi TKI, pelayanan satu atap, penerapan e-banking, menempatkan TKI berkompetensi dan bersertifikat, mendorong agen di negara penempatan berperan lebih besar dan bertanggung jawab.

"BNP2TKI kini mengincar lapangan pekerjaan pada sektor konstruksi, sopir, pengelasan, perawat orang sakit atau kaum jompo, helper, pelayan toko, dan pekerjaan lain yang memerlukan keahlian dengan tingkat pendidikan minimal SMK atau SMA," katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/4/2016). 

Hal tersebut untuk memberikan kesejahteraan kepada para TKI. Pendapatan yang diperoleh dari lapangan kerja tersebut diperkirakan sekitar tiga kali besar dari gaji PLRT.

Persoalannya, pekerjaan dengan kompetensi mensyaratkan pemilikan sertifikat keahlian plus kemampuan berbahasa yang terkait dengan kompetensi. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya BNP2TKI memberikan berbagai pelatihan. 

Terlepas dari soal di atas, BNP2TKI juga telah memasang dan membangun jaring pengaman sejalan dengan prinsip pemerintah yang menekankan kepada perlindungan pra-penempatan sampai kembali ke Tanah Air.

Pengamanan dan kelengkapan persyaratan dimulai sejak dari desa dengan bekerja sama dengan perangkat desa. Setelah itu calon TKI membawa segala berkas ke BP3TKI, yang kini memiliki pelayanan terpadu bersama instansi lain. Di situ juga direncanakan ada Employment Service Officer (ESO) yang meneliti kebenaran dokumen sampai wawancara. "Setelah itu calon TKI memperoleh pelatihan dan pembekalan akhir pemberangkatan," ujar Nusron.

Tak hanya itu, BNP2TKI juga membuat perjanjian dengan para pihak terkait di negara penempatan. Salah satu poin dalam perjanjian ini, TKI mengikat diri dengan perusahaan di negara penempatan yang mencarikan majikan. Gaji dibayar melalui bank dan perusahaan bertanggung jawab terhadap keselamatan serta kesejahteraan TKI. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini