Sukses

Kesenjangan Orang Kaya dan Miskin Turun, Ini Pemicunya

Kepala BPS Suryamin mengatakan ada perbaikan pemerataan pendapatan sehingga tingkat kesenjangan menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran antara orang kaya dan miskin atau gini ratio di Indonesia merosot 0,01 poin menjadi 0,40 pada September 2015 dari periode Maret 2015 sebesar 0,41. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perbaikan tingkat ketimpangan.

Kepala BPS Suryamin saat Konferensi Pers Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia mengungkapkan, level ketimpangan kurang dari 0,30 termasuk rendah.

Sedangkan level 0,30 sampai 0,50 masuk dalam kategori ketimpangan menengah, sementara lebih dari 0,50 disebut kategori ketimpangan tinggi.  

"Tingkat kesenjangan antara masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggi di Indonesia 0,40 di periode September 2015 atau turun 0,01 poin dibanding Maret lalu yang sebesar 0,41. Itu artinya terjadi perbaikan pemerataan pendapatan," jelas dia di kantor BPS, Jakarta, Senin (18/4/2016).

 

Adapun faktor yang mendorong perbaikan tingkat kesenjangan pengeluaran penduduk Indonesia atau gini ratio selama periode Maret 2015-September 2015 ini, yakni :

1. Kenaikan upah buruh pertanian dari Rp 46.180 pada Maret 2015 menjadi Rp 46.739 pada September 2015 atau naik sebesar 1,21 persen sepanjang Maret 2015-September 2015.

2. Kenaikan upah buruh bangunan Rp 79.657 pada Maret 2015 menjadi Rp 80.494 pada September 2015 atau naik sebesar 1,05 persen pada periode Maret 2015-September 2015.

3. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), terjadi peningkatan jumlah pekerja bebas baik pekerja bebas pertanian, maupun non pertanian dari 11,9 juta orang (Februari 2015) menjadi 12,5 juta orang (Agustus 2015).

4. Berdasarkan data Susenas, kenaikan pengeluaran kelompok penduduk miskin lebih cepat dibanding penduduk kaya atas periode Maret 2015-September 2015.

5. Kenaikan pengeluaran yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah tidak lepas dari upaya pembangunan infrastruktur padat karya, bantuan sosial (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan) serta perbaikan pendapatan PNS golongan rendah.

6. Berdasarkan proyeksi penduduk, prosentase penduduk perkotaan naik 52,55 persen pada Maret 2015 menjadi 53,19 persen pada September 2015.

Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan migrasi dari desa ke kota yang menyebabkan semakin tingginya upah yang diterima buruh kasar.

"Pengeluaran orang berpenghasilan menengah ke bawah terangkat karena ada gaji ke-13, tunjangan kinerja, bantuan kesejahteraan, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan lainnya," ujar Suryamin. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini