Sukses

Botol Plastik Kena Cukai Bakal Picu Minuman Impor Marak

Pengusaha menilai pengenaan cukai botol plastik akan meningkatkan biaya produksi industri di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyayangkan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengenakan cukai pada botol plastik. Kebijakan ini dikhawatirkan akan memicu peningkatan impor produk minuman dari negara lain.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar AD Budiyono mengatakan, pengenaan cukai akan meningkatkan biaya produksi industri di dalam negeri. Akibatnya, impor produk minuman akan meningkat karena produk industri lokal kalah bersaing dengan produk luar.

"Minuman berkemasan plastik impor akan membanjiri pasar domestik. Mereka tidak kena cukai tapi memberikan sampah plastik ke Indonesia," ujar dia di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Selain itu menurut dia, Undang-Undang Cukai menyatakan, cukai akan dikenakan pada barang-barang yang dinilai perlu dikendalikan penyebarannya karena sebab-sebab tertentu yang dapat merugikan masyarakat, seperti rokok, alkohol, dan barang mewah.

"Seluruh barang tersebut perlu dikendalikan peredarannya karena alasan melindungi kesehatan dan mencegah kesenjangan sosial. Berbeda dengan plastik yang setelah dipakai masih dapat didaur ulang dan dipakai kembali," lanjut dia.


Saat ini, kata Fajar, sektor industri minuman masih memerlukan kemasan yang spesifik, murah dan tahan lama. Ini karena karakteristik Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan belum mempunyai sistem distribusi yang efisien.
 
“Kemasan plastik dibutuhkan karena ringan dan ekonomis serta sifat oxygen dan gas barrier yang bagus, membuat produk makanan dan minuman bisa disimpan dalam jangka panjang sehingga bisa dinikmati seluruh penduduk Indonesia dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi," dia menjelaskan.

Fajar juga menambahkan, konsumsi plastik di Indonesia saat ini masih rendah sehingga plastik bekas pakai dapat didaur ulang menjadi produk sejenis atau produk lain untuk kebutuhan dalam negeri. Plastik bekas pakai juga dapat diubah menjadi sumber energi seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

"Hingga saat ini belum ada material lain pengganti plastik yang lebih ramah lingkungan dari segi penggunaan energi, emisi karbon, pengangkutan, penghematan sumber daya alam dan keragaman pemakaian," tegas dia. (Dny/Nrm)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini