Sukses

Isu Panama Papers Jadi Sorotan di Pertemuan Negara G20

Beredarnya bocoran informasi Panama Papers turut mengulik perhatian negara-negara G20.

Liputan6.com, Washington DC - Beredarnya bocoran informasi Panama Papers turut mengulik perhatian negara-negara G20. Dalam pertemuan internasional Spring Meetings IMF dan World Bank 2016 di Washington DC, negara-negara ini membuat kesepakatan pertukaran data atau informasi otomatis yang akan disahkan 2018 mendatang.

Pertemuan G20 dalam Spring Meetings IMF dan World Bank 2016 di Washington DC, Amerika Serikat, dimulai dengan pembahasan mengenai International Financial Architecture atau penguatan IMF dalam mengatasi krisis di berbagai Negara, serta bagaimana memperkuat permodalannya. Menkeu Bambang Brodjonegoro yang turut hadir juga bicara bahwa Indonesia sudah memiliki UU Pencegahan dan Penanganan Krisis atau PPKSK.

Selain itu, topik utama yang juga mengemuka adalah tentang pajak. G20 sudah mengeluarkan rekomendasi akan melakukan berbagai riset pajak untuk mencegah uang lari ke negara lain untuk menghindari pajak. Mereka membuat kesepakatan pertukaran informasi atau data secara otomatis, yang akan disahkan pada 2018 mendatang.

“Yang cukup menarik, dalam pertemuan ini hampir semua negara mengangkat isu Panama Papers. Kasus ini menjadi bukti bahwa ada aliran uang ke negara tax havens, yang diduga tujuannya bermacam-macam seperti pelarian pajak dan pencucian uang," kata Bambang di Washington DC, Amerika Serikat, ditulis Selasa (19/4/2016).

"Hampir seluruh negara setuju kecuali dua Negara, yakni Panama dan Bahrain,” imbuhnya.

Menkeu mengungkapkan, dalam kesempatan itu juga dibicarakan pula bagaimana sanksi terhadap negara-negara yang mencoba menggagalkan kesepakatan atau memberikan kesempatan bagi institusi keuangannya untuk menyembunyikan pemilik rekening. Ini termasuk Panama harus mau membuka datanya pada 2018.

Menkeu menyatakan dengan tegas, negara yang tidak ikut atau tidak sepakat itu pun harus mendapat sanksi.

“Hanya saat ini masih dalam pembahasan, siapakah yang punya otoritas memberikan sanksi dan bagaimana bentuk sanksinya,” tutupnya. (Prisca Niken/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini