Sukses

Khawatirkan Hal Ini, Pengusaha Pikir-pikir Ikut Pengampunan Pajak

Pengusaha minta kebijakan pajak di Indonesia dapat menerapkan konsep self assessment sehingga petugas pajak tidak menyentuh pajak mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ‎terus menuai pro dan kontra. ‎Program penghapusan sanksi pidana pajak ini ternyata membuat pengusaha berpikir dua kali untuk ikut serta karena dikhawatirkan bisa menimbulkan sisi negatif.

Sisi negatif mulai dari pengumuman harta kekayaan maupun membawa pulang uang (repatriasi) pengusaha di luar negeri ke Indonesia.

"Kalau saya disuruh mengembalikan uang, saya tidak mau tuh. Karena yang muncul negatifnya," kata Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bambang Sungkono saat RDPU Tax Amnesty di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Pengusaha memiliki kekhawatiran, kebijakan tersebut seperti jebakan yang menjadi bumerang bagi pengusaha.

Sebab dengan tax amnesty ini, Direktorat Jenderal Pajak ‎akan mempunyai data lengkap orang-orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan akhirnya menjadi target atau sasaran tingginya penerimaan pajak.


"Kalaupun nanti 2018 semua data perbankan dibuka, pengusaha atau pedagang pinter lah, uang ditarik dari bank dan menginvestasikan di emas, properti sehingga tidak punya lagi data atau uang di bank," ungkap dia.

Sebab itu, dia berharap, kebijakan pajak di Indonesia dapat menerapkan konsep self assessment sehingga petugas pajak tidak menyentuh pajak mereka. "Tapi kita pakai akuntan publik," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita ‎mengatakan, pengusaha atau investor menilai Indonesia memiliki potensi bisnis yang sangat besar, selain India. Apalagi saat ini, pengusaha sangat kesulitan menanamkan modalnya di luar negeri.

"Sebetulnya banyak yang mau masuk ke Indonesia, menaruh uangnya di sini dalam bentuk ekspansi dan investasi, tapi mereka sedang menunggu ‎kondisinya kondusif, kepastian hukum, perizinan, dan ketenagakerjaan," tutur dia.(Fik/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini