Sukses

Di Markas PBB AS, Menkeu Bahas Pembiayaan Infrastruktur dan Pajak

Pembahasan tersebut disampaikan langsung di Sidang ECOSOC di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan International Moneter Fund (IMF) dan Bank Dunia, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro selaku Chair of Joint World Bank/IMF Develompent Committee (DC Chair) menyampaikan dua hal penting. Fokusnya pada pembiayaan infrastruktur dan masalah perpajakan internasional.

Pembahasan tersebut disampaikan langsung di Sidang ECOSOC di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat. Sidang tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari pembahasan Addis Ababa Action Agenda (AAAA) khususnya di bidang pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Bambang mengatakan, posisi Asia Pasifik sangat penting mengambil peran dalam mendorong pembiayaan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembiayaan infrastruktur dan kerja sama perpajakan internasional.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin membagi pandangan saya mengenai dua hal, yaitu pembiayaan infrastruktur dan kerja sama perpajakan internasional,” kata Menkeu dalam sambutannya seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Bambang, pembiayaan infrastruktur menjadi poin krusial karena investasi infrastruktur memainkan peran yang signifikan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar negara. Selain itu, infrastruktur juga dapat meningkatkan konektivitas, baik dalam bentuk fisik maupun melalui virtual.

“Yang paling penting tidak hanya terkait konektivitas fisik, tetapi juga konektivitas virtual,” jelasnya.

Poin kedua adalah masalah perpajakan internasional. Diakui Bambang, masalah perpajakan banyak membicarakan topik penghindaran pajak, serta tindak pidana pencucian uang.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Bambang mendorong negara-negara Asia Pasifik agar mendukung pelaksanaan inisiatif global Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) serta Automatic Exchange of Information (AEoI). Keduanya akan dilaksanakan secara penuh pada 2018.

“Tidak akan ada negara atau individu yang dapat bersembunyi ketika ini diimplementasikan secara penuh di 2018,” tegas Bambang. (Fik/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.