Sukses

Hambat Investasi, Pemerintah Siap Cabut 3.000 Perda

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan PLN juga perlu reformasi mengingat banyak izin dan aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merampungkan evaluasi 3.000 peraturan daerah (perda) yang selama ini menghambat izin investasi di daerah. Targetnya awal Juni ini selesai, termasuk aturan perizinan di sektor energi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di acara Musrenbangnas 2016, mengungkapkan, pihaknya telah membatalkan atau menghapus 270 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) hingga kini dan 970 perda yang mengganjal izin investasi di daerah.  

"Kita sudah lihat ada 3.226 perda yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan di atasnya. Perda ini dikategorikan menghambat izin investasi. Ada 40-50 persen Pemendagri, surat edaran dan aturan Dirjen Kemendagri yang malah bikin bingung Gubernur, Bupati, Walikota," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Atas evaluasi perda tersebut, Tjahjo mengaku, pihaknya akan merampungkan kajian ulang atas 3.000 perda tersebut di awal Juni 2016. Upaya tersebut menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kemendagri menghapus 3.000 perda yang menghambat izin investasi.

 

"Mudah-mudahan 3.000 perda selesai di awal Juni ini," ucap Mantan Anggota DPR RI dan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.  

Salah satu hambatan izin investasi di daerah, kata Tjahjo banyak di sektor energi. Dirinya langsung menunjuk PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor kelistrikan.

Tjahjo bilang, terlalu banyak perizinan, aturan, dan prosedur di Badan usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"PLN itu harus direformasi total, ruwetnya ada di PLN. Saat zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono target bangun pembangkit listrik 10 ribu Mw, itu berjalan 10 tahun. Ada yang 4-5 tahun tidak selesai, dan muter-muternya di PLN," kata dia.

Untuk itu, Tjahjo menyarankan agar ada perombakan di tubuh PLN. Caranya dengan memecah PLN menjadi beberapa bagian yang menangani setiap wilayah. Hal ini sudah disampaikan Mendagri kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

"PLN harus direformasi. PLN dipecah yang menguasai Jakarta sendiri, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, serta bagian Timur Indonesia. Kalau muaranya semua di Jakarta, pusing. Wong Dirut PLN saja pusing sendiri karena beliau bankir yang terpaksa jadi Dirut PLN," ucap Tjahjo. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini