Liputan6.com, Jakarta Pemutusan kerja atau pemecatan merupakan mimpi buruk dari semua pegawai. Ya, siapa yang mau kehilangan pekerjaan tetapnya secara tiba-tiba. Namun, ada kalanya hal ini dapat terjadi pada Anda tanpa diduga.
Melansir laman Careerealism, Senin (25/4/2016), berikut lima hal yang dapat Anda lakukan agar mampu mendapat pekerjaan kembali setelah dipecat:
1. Perlihatkan kemampuan
Advertisement
Setiap orang memiliki kemampuannya dan sifat uniknya tersendiri. Dibandingkan meratapi nasib akan lebih baik Anda mengintrospeksi diri Anda kembali. Ketahui apa kemampuan unik yang Anda punya yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapat karir yang baru.
2. Jangan merendahkan perusahaan awal
Perasaan marah dan kesal pasti ada. Apalagi ketika Anda harus mengalami pemutusan hubungan kerja dari perusahaan. Namun begitu, Anda tidak boleh terbawa emosi. Anda harus tetap bisa mengontrol diri sehingga nantinya bisa memanfaatkan kemampuan yang Anda miliki dengan lebih baik.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
3. Jangan berbohong
Berbohong merupakan tindakan yang tidak terpuji. Walaupun sulit, Anda tetap harus mengatakan apa yang sebenarnya terjadi pada karir Anda sebelumnya
4. Hubungi teman-teman
Advertisement
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendapat pekerjaan baru adalah mencoba menghubungi teman-teman Anda. Mereka dapat membantu Anda untuk menemukan pekerjaan tepat yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
5. Buat resume baru
Jangan lupa untuk memperbaharui resume yang Anda miliki. Resume baru ini nantinya dapat membuat Anda lebih siap untuk menempuh jalur karir yang baru. Jangan lupa juga untuk menyebutkan kemampuan terbaik dalam resume tersebut. (vna)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement