Sukses

Simak 7 Risiko yang Membayangi Pemilik Kendaraan Pribadi

Berikut tujuh risiko yang mungkin dialami saat memiliki mobil pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Saat akan membeli mobil, kebanyakan orang hanya fokus memikirkan harganya saja.
Padahal, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk dipikirkan seperti sejumlah risiko yang bisa saja Anda alami.

Karena risiko-risiko tersebut, Anda bisa saja harus mengeluarkan uang banyak agar mobil pribadi masih nyaman digunakan.

Nah, untuk mengalihkan sejumlah risiko itu dari tanggungan, ada baiknya melindungi mobil pribadi dengan asuransi kendaraan.

Anda pun bisa mengendarai mobil dengan nyaman tanpa dihantui pikiran tentang risiko yang mengancam. 

Berikut ini tujuh risiko yang mungkin akan Anda alami saat memiliki mobil pribadi seperti dikutip dari www.cekaja.com, Sabtu (23/4/2016):

1. Diserempet motor

Bagi orang yang tinggal di Jakarta, diserempet motor merupakan salah satu risiko yang paling sering dialami saat mengendarai mobil pribadi. Memang tidak bisa dipungkiri, volume kendaraan dan luas jalanan di Jakarta tidak sebanding.

Kesadaran berlalu lintas pengendara motor Jakarta yang masih rendah pun sering menjadi ancaman tersendiri. Contohnya, bila tengah berada dalam kemacetan, motor yang berusaha lolos dari macet dengan salip sana-sini tanpa sengaja menyerempet mobil yang Anda kendarai.

2. Spion patah

Bagi pemilik kendaraan bermotor terutama mobil, spion punya peran penting agar bisa menyetir mobil dengan baik. Dengan adanya spion, Anda bisa terhindar dari kecelakaan lalu-lintas. Dari sisi ekonomi, spion mobil-mobil tertentu juga bernilai karena harganya cukup mahal.

Bahkan, harga satu spion mobil bisa setara dengan uang jutaan rupiah. Karena harganya yang mahal, spion mobil tertentu pun menjadi incaran pelaku kejahatan untuk dijual secara ilegal. Mungkin saja Anda akan menjadi korban dari kejahatan pencurian spion mobil tersebut.

3. Kecelakaan saat parkir

Bagi orang yang baru belajar menyetir mobil, memarkir kendaraan merupakan hal yang cukup sulit. Maka dari itu, sering terjadi kecelakaan kecil saat parkir. Mulai dari menabrak pagar, tembok rumah hingga menyenggol kendaraan lain bisa saja terjadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Lainnya

4. Mobil baret karena orang iseng

Kalau Anda suka parkir mobil di pinggir jalan, risiko ini mungkin pernah dialami. Parkir mobil pinggir jalan memang rawan tindakan iseng seperti membaret mobil dengan benda tajam. Akibatnya mengganggu penampilan karena mobil tidak mulus lagi.

5. Jadi korban kriminal

Belakangan ini, di kota-kota besar seperti Jakarta kerap terjadi kasus kriminal seperti perampokan dengan cara memecahkan kaca mobil terlebih dahulu. Para pelaku kriminal ini memecahkan kaca mobil menggunakan berbagai macam benda tumpul.

Biasanya, para pelaku kejahatan tersebut mengincar benda berharga di dalam mobil seperti gadget. Untuk menghindari kejadian ini, usahakan tidak meninggalkan benda berharga di dalam mobil.

6. Terjebak banjir

Cuaca yang berubah-ubah merupakan dampak pemanasan global. Gejalanya, hujan sering turun di waktu yang salah, termasuk di musim panas pada April.

Di beberapa daerah, hujan lebat yang terjadi bisa menimbulkan banjir dan mungkin saja tempat tinggal Anda menjadi korban. Tentunya, air yang menggenang bisa membuat mobil Anda mengalami kerusakan.

7. Tabrakan beruntun

Kecelakaan yang sering memakan korban dan kerugian besar adalah tabrakan beruntun. Biasanya, tabrakan beruntun kerap terjadi di jalan tol.

Laju kendaraan yang sedang dalam kecepatan tinggi serta kurangnya jarak antara mobil yang satu dengan yang lainnya menjadi penyebab mengapa tabrakan beruntun terjadi.

Nah, mungkin saja Anda pernah mengalami hal ini. Kalau sudah mengalaminya, mulai dari kerusakan mobil hingga kondisi fisik yang mungkin mengalami cedera bisa memakan biaya yang cukup banyak. Di sinilah Anda bakal merasakan manfaatnya ketika terdaftar dalam layanan jasa asuransi. (Ahm/nrm)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini