Sukses

Pengusaha Minta Kebijakan Tax Amnesty Dibuat Lebih Menggoda

Aturan tax amnest dibuat tak hanya mengkhususkan pemulangan dana (repatriasi) dari luar negeri semata lantaran besarnya potensi yang masuk.

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) masih terus berlangsung di Badan Legislasi. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya Rama Datau sangat mendukung pemberlakuan tax amnesty.

Namun, dia meminta pemerintah membuat kebijakan ini lebih menarik, sehingga sukses pada akhirnya. “Bagaimana mau optimal, jika masih ada celah temuan ketidakadilan, maka orang-orang tak jadi minat ikut tax amnesty. Ibarat bikin menu itu ya harus menggoda dan menggugah selera kita agar orang tertarik untuk beli atau nyobain,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2016).

Selain itu, ia menekankan kalau aturan itu dibuat tak hanya mengkhususkan pemulangan dana (repatriasi) dari luar negeri semata lantaran besarnya potensi yang masuk, tetapi juga terfokus potensi dana dalam negeri juga yang ada di depan mata.

“Jangan sampai terlalu terfokus dan terlalu memanjakan dana dari luar negeri semata lantas mengesampingkan dana dari dalam negeri. Bisa-bisa dana dalam negeri nilainya sebenarnya bisa dioptimalkan, tapi malah tak optimal atau minim perolehannya. Kan, lumayan besar juga potensinya buat tambahan pemasukan pajak,” dia melanjutkan.


Dia mengingatkan agar esensi tax amnesty juga memenuhi aspek keadilan dengan memberikan fasilitas yang sesuai. Alasannya, hingga kini pengusaha lokal, seperti UKM, juga banyak yang patuh dan tepat waktu bayar pajak serta jelas-jelas selama ini berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional.

Sehingga penerapan aturan yang dibuat itu, kata Rama, harus dipastikan berkeadilan dan inklusif, terutama bagi UKM tersebut. Hal ini diungkapkannya sebagai langkah meneruskan dan mendukung pernyataan Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia soal tax amnesty yang menekankan pentingnya aspek keadilan dan inklusivitasnya.

Hal senada, Wakil Bendahara Umum BPD HIPMI Jaya Eric Indra menilai sah-sah saja tax amnesty diterapkan asalkan dana masuk lewat tax amnesty ini jelas pemanfaatannya. Namun, perlu diperhatikan juga bagaimana membuat formula yang menarik agar masuk sistem keuangan dan selanjutnya jadi patuh pajak.(Dny/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.