Sukses

PLN Pakai Energi Baru Terbarukan untuk Terangi Dua Provinsi

Pasokan listrik yang menerangi Kalimantan berasal dari limbah sawit dan kayu akasia.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) membeli pasokan listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 12 Mega Watt (MW).

Ini diungkapkan General Manager PLN Kalselteng Purnomo usai acara penandatanganan kerjasama jual beli listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Purnomo menuturkan, pembelian listrik antara lain berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Kota Waringin Barat sebesar 10 MW. Rencananya, pasokan listrik dari pembangkit tersebut akan disalurkan ke sistem Barito melalui transmisi sepanjang 40 kilometer (km).

Selanjutnya di pertengahan jalan listrik tersebut masuk jaringan distribusi untuk disalurkan ke desa yang dilalui transmisi. "Di tengah jalan akan didistribusikan ke Jaringan Distribusi 20 KV yang ada pelanggan di desa," ‎kata Purnomo, Senin (25/4/2016).

Selain itu, Purnomo melanjutkan, PLN juga membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) berkapasitas 2 MW. Listrik tersebut akan masuk jaringan sistem Barito yang masuk dalam sistem 20 KV sepanjang 2 km. Listrik tersebut juga akan disalurkan ke desa sekitar sistem.

Selain Purnomo, perjanjian kerjasama ini ditandatangani perwakilan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta Elan B Fuadi dari PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R Abumanan. 

Direktur Regional Kalimantan PLN Djoko R Abumanan mengungkapkan, listrik dari PLTBm berasal dari limbah cangkang sawit. Sedangkan PLTBg berasal dari hasil pembakaran kayu akasia.

Pembelian listrik tersebut menunjukkan komitmen PLN Regional Kalimantan untuk mendorong peningkatan diversifikasi atau bauran dari energi baru dan terbarukan yang bersumber pada potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memperbaiki stabilitas pasokan daya di Kalselteng.

Pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini juga sejalan dengan program dan target pemerintah untuk mencapai 25 persen bauran energi baru terbarukan pada 2025, serta membantu mengurangi emisi 29 persen pada 2030.‎

‎"Untuk itu, PLN tidak akan mengandalkan energi fosil sebagai bahan bakar pembangkit dalam jangka panjang, karena cadangan energi fosil akan habis. Masing-masing perjanjian memiliki jangka waktu kontrak 20 tahun," tutur Djoko.

Harga jual yang disepakati pada kerjasama ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2016, dengan kontrak untuk PLTBm sebanyak Rp.1.495 per kWh. Sedangkan untuk PLTBG adalah Rp 1.365 per kWh.

Kerjasama jual beli listrik ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses pendanaan oleh pengembang. Selanjutnya proses konstruksi pembangkit yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 24 bulan untuk PLTBm dan 13 bulan untuk PLTBg.

Konstruksi awal direncanakan mulai dilaksanakan pada Mei 2017 untuk PLTBm dan Desember 2016 untuk PLTBg. PLTBm yang akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah direncanakan COD pada Juni 2019.

Sedangkan PLTBg yang akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, direncanakan COD Juli 2017.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini