Sukses

Kemenaker Klaim Sudah Berupaya Cegah PHK Pekerja Tak Terjadi

Kemenaker selalu menyediakan layanan rutin yang memediasi permasalahan antara perusahaan dan pekerja, salah satunya perihal langkah PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja tiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, sebenarnya banyak upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya PHK. Namun upaya tersebut diakui seringkali tidak terekspos ke masyarakat. "Banyak, tetapi memang tidak nampak," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (28/4/2016).

Haiyani mencontohkan, Kemenaker selalu menyediakan layanan rutin yang memediasi permasalahan antara perusahaan dan pekerja. Biasanya jika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak, Kemenaker langsung mengundang untuk adanya klarifikasi dan mencarikan solusi.


"Layanan rutin kami bagaimana tidak terjadi perselisihan. Surat-surat (terkait adanya perselisihan antara perusahaan dan pekerja) banyak datang ke kita, langsung kami undang. Ini pekerjaan yang tidak tampak dari publik, kita lakukan klarifikasi dan cari solusinya," dia menjelaskan.

Hal lain melakukan sosialisasi sistem ketenagakerjaan kepada perusahaan maupun serikat pekerja. Khusus pada serikat pekerja, Kemenaker selalu meminta keberadaan program dalam rangka meningkatkan keterampilan pekerja.

Dengan demikian, pekerja tersebut mampu mengikuti perkembangan pasar dan memiliki daya saing yang tinggi.

"Kami menyampaikan pada setiap sosialisasi, kita minta kerjasama pimpinan serikat buruh untuk perhatikan anggotanya. Harus punya aktifitas untuk menambah keterampilan anggotanya agar nanti bisa mengikuti perkembangan yang ada. Suatu produk itu kan harus kompetitif. Kalau dihasilkan oleh pekerja-pekerja yang tidak bisa membuat produk yang kompetitif, pengusahanya tidak mau pakai lagi," jelas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.