Sukses

20 Bank Masuk Radar OJK Bisa Dapat Diskon Modal Inti

OJK memperkirakan 20 bank berpeluang dapat diskon modal inti untuk membuka kantor cabang.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ada 20 bank yang masuk kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 sampai BUKU 4 yang masuk radar dan berkesempatan menerima diskon alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor cabang. Sayangnya, OJK tidak akan mengenakan sanksi atau denda bagi perbankan yang belum mampu efisiensi.

Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK, Mulya E Siregar mengungkapkan, sebanyak 20 bank yang dapat memanfaatkan pengurangan alokasi modal inti karena marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) sudah mentok di level tertentu sehingga tidak bisa berekspansi membuka kantor cabang.

"Kalau 20 bank ini bisa menurunkan NIM dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), bisa memperoleh diskon alokasi modal inti," tegasnya saat Konferensi Pers Insentif Perbankan di kantor OJK, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

 

Mulya merinci, 20 bank itu terdiri dari perbankan BUKU 1 sampai 4. Antara lain, bank BUKU 4 ada sebanyak 4 bank, BUKU 3 sebanyak 2 bank, dan BUKU 4 sebanyak 1 bank.

"Tapi buat bank yang NIM dan BOPO-nya masih tinggi masing-masing di atas 5 persen dan lebih dari 85 persen perlu ada tindakan pengawasan. Tapi tidak didenda," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), perbankan masih tertarik membuka kantor cabang di berbagai daerah meskipun memakan investasi yang cukup besar.  

Perbankan BUKU 1 dan BUKU 2 perlu mengalokasikan modal inti senilai Rp 8 miliar untuk membuka kantor operasional, membuka kantor cabang pembantu dan fungsional masing-masing Rp 3 miliar, sementara kantor kas bersifat operasional sebesar Rp 1 miliar.

Sementara untuk BUKU 3 dan BUKU 4, membuka kantor kantor wilayah membutuhkan alokasi modal inti Rp 10 miliar, kantor pembantu dan fungsional masing-masing Rp 4 miliar, kantor kas bersifat operasional sebesar Rp 2 miliar.

"Biarpun ada program tanpa kantor cabang (branchless banking), bank-bank masih tetap membuka kantor cabang di RBB meskipun ada penurunan permintaan. Pertumbuhan jaringan kantor bank setiap tahun masih tetap tinggi," jelas Nelson.

Dengan insentif ini, Nelson berharap bank yang efisien dapat meningkatkan ekspansi penyaluran kredit karena dengan modal inti yang sama bank dapat memiliki jaringan kantor yang lebih banyak.   

"Bank akan berlomba-lomba efisiensi, harapannya terjadi penurunan NIM dan BOPO. Akibatnya suku bunga dasar kredit akan turun dan bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk mengakses kredit perbankan," ucap Nelson. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank Efisien

Video Terkini