Sukses

Presiden Jokowi: Saya Pernah Mengalami Urus Izin yang Melelahkan

Pemerintah akan mempermudah pengurusan pendirian usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XII di Istana Negara pada Kamis (28/4/2016) sore. Dalam paket ini berisi mengenai kemudahan berbisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi para pengusaha perlu didukung oleh pemerintah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah mempermudah kepengurusan pendirian sebuah usaha oleh pelaku usaha kecil dan menengah.

"Saya sudah mempunyai pengalaman. Dahulu untuk untuk mendirikan sebuah usaha memerlukan izin sana, izin sini. Sekarang kami pangkas semua izin itu," jelas dia.

Dia menuturkan, dahulu untuk mendirikan sebuah usaha membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan bahkan sampai dengan tahunan.

Dengan ada deregulasi ini pengusaha yang akan mendirikan usaha tidak kehabisan energi dahulu karena sulitnya mengurus perizinan dan lamanya menunggu izin-izin tersebut keluar.

Ia melanjutkan, untuk bisa memotong berbagai prosedur dan izin tersebut tidaklah mudah. Pemerintah harus bekerja siang dan malam untuk memangkas dan menyederhanakan perizinan dan prosedur. Terdapat lebih dari 20 lembaga dan kementerian yang berjibaku dengan paket kebijakan ekonomi XII ini.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam paket ini adalah penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek di antaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, mendapatkan sambungan listrik, mendapatkan akses kredit dan beberapa lainnya. (Gdn/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini