Sukses

Kementerian PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Semarang

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menilai keterbukaan informasi publik Semarang patut ditiru oleh pemda lain.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa meminta kepada instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah, patut meniru pelayanan publik yang bagus dan mengembangkannya di daerah masing-masing.

"Layanan dan keterbukaan informasi publik Pemkot Semarang sangat bagus dan ini patut ditiru oleh pemerintah daerah lainnya. Semua data bisa diakses termasuk alokasi APBD. Juga user friendly, mudah diakses," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2016).

Diah yang didampingi Wakil Walikota Semarang, Pengelola PIP, Staf Khusus Menteri PAN-RB Bidang Komunikasi Sosial dan Politik, serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, mengunjungi setiap ruangan.

 

PIP merupakan pusat layanan terintegrasi yang menyediakan berbagai fasilitas seperti komputer dan internet gratis, sebuah bioskop mini dan ruang rapat yang bisa dipakai secara gratis.

Inovasi yang dikembangkan oleh Pemkot Semarang ini adalah salah satu pemenang TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016.

"Saya harap inovasi ini tidak sekadar penghargaan dan tidak hanya ada di Kota Semarang tapi konsep keterbukaan informasi ini bisa diterapkan di Pemkot atau Pemkab seluruh Indonesia. Ini sebagai bentuk inisiatif pimpinan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warganya. Kalau semua punya PIP masyarakat bakal diuntungkan," ujar dia.

Sebelumnya Diah blusukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang. Di sana Diah melihat secara langsung proses pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran dan layanan administrasi kependudukan lainnya.

"Secara umum pelayanan publik di sini sudah baik, tapi tolong ditingkatkan lagi standar pelayanan, terutama jangka waktu pelayanan dan perbaikan sistem, mekanisme dan prosedur. Serta antisipasi jangan sampai ada praktek percaloan," pinta Diah kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kota Semarang.

Pada kesempatan tersebut Diah juga mengapresiasi pola penyimpanan dan pengelolaan arsip kependudukan dan catatan sipil Disdukcapil kota Semarang yang masih memiliki arsip otentik tahun 1828.

"Sangat langka sebuah kantor memiliki arsip ratusan tahun. Ada arsip tahun 1828 yang masih utuh dan terpelihara. Jaga dengan baik dan koordinasi dengan Arsip Nasional RI untuk meningkatkan tata kelolanya," ucap Diah. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.