Sukses

Terbesar, Pos Indonesia Angkat 5.000 Karyawan Kontrak

Pengangkatan pekerja ini merupakan yang terbesar sepanjang PT Pos Indonesia berdiri.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) mengangkat lebih dari 5.000 karyawan kontrak atau outsourcing menjadi karyawan tetap bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Pengangkatan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang perusahaan berdiri.

Acara Penyerahan SK Pengangkatan 5.000 karyawan outsourcing ini dihadiri Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia Gilarsi Wahju Soetijono, dan seluruh jajaran direksi Pos Indonesia, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka serta ribuan karyawan kontrak dan outsourcing yang diangkat ‎menjadi pegawai tetap.

Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono, mengatakan perekrutan dilakukan untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Pos sesuai dengan rencana bisnis yang akan dijalankan perusahaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan memperkuat kompetensi bisnis di bidang kurir, logistik, ritel, dan jasa keuangan‎.

“Latar belakangnya adalah berdasarkan kebutuhan bisnis perusahaan ke depan yang memerlukan penambahan SDM, khususnya tingkat pelaksana,” katanya di kantor Pos Indonesia Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum Pos Indonesia Febriyanto, menuturkan, jumlah karyawan yang diangkat lebih dari 5.000 orang dan merupakan yang terbesar sepanjang Pos Indonesia berdiri. "Jumlah 5.000 adalah pengangkatan terbesar yang dilakukan Pos Indonesia sampai saat ini," ujarnya.

Lebih jauh Febriyanto mengungkapkan, agar karyawan yang direkrut dapat langsung menjalankan tugas sesuai misi Pos Indonesia, maka rekrutmen diutamakan berasal dari tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tenaga Outsourcing (OS) dan Intake Renewal.

Para karyawan tetap tersebut akan ditempatkan di seluruh unit pelaksana teknis Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat operasional bisnis Pos yang semakin berkembang saat ini.

Dia menjelaskan, untuk pengangkatan ini, pegawai kontrak harus melalui proses seleksi yang telah dimulai sejak Februari 2016 dengan pendaftaran secara online dan dilaksanakan dalam beberapa tahapan dengan sistem gugur. Tahap I Seleksi Administrasi dan Penilaian Kecakapan, Tahap II Tes Potensi/Psikotes, Tahap III Wawancara dan Validasi Data serta Seleksi Tahap IV Kesehatan.

Proses perekrutan dilakukan dengan melibatkan partisipasi Serikat Pekerja Pos Indonesia dan dalam pelaksanaannya menggandeng konsultan rekrutmen yang independen dan berkompeten, mulai dari proses seleksi hingga tes akhir.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.