Sukses

DPR: Pekerja BUMN Loyal Tapi Upah di Bawah Minimum

Masa depan karyawan kontrak selama ini penuh ketidakpastian dan hanya mendapat penghasilan minim, jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Komisaris maupun Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta ikut memikirkan kesejahteraan para pekerja, khususnya bagi karyawan kontrak maupun outsourcing.

Alasannya, masa depan karyawan kontrak selama ini penuh ketidakpastian dan hanya mendapat penghasilan minim, jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Mereka (pekerja) loyalitas bekerja di BUMN, tapi faktanya gaji tidak sesuai dengan upah minimum," jelas Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka saat memberi sambutan di acara Penyerahan SK Pengangkatan 5.000 pegawai PT Pos Indonesia, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Sebagai gambaran, lanjut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengaku, pernah menerima kedatangan pegawai Perum Bulog yang mengadukan status kontraknya selama 15 tahun dengan penghasilan Rp 750 ribu per bulan.


Adapula pekerja outsourcing sebuah perusahaan yang masih menyandang status karyawan kontrak selama 29 tahun dengan gaji awal Rp 7.500, lalu naik jadi Rp 70 ribu per bulan, dan baru menerima upah minimum di 2006.

"‎Sedangkan Komisaris dan Direksi gajinya tinggi, dapat dividen. Komisaris dapatkan gaji besar kami tidak larang. Tapi bantulah perjuangan pekerjanya supaya lebih seimbang. Keseimbangan ini sudah terjadi di Pelabuhan dan sektor lainnya," dia menjelaskan.

Rieke mengaku, sebelum duduk di kursi anggota DPR Komisi VI, dia pernah menjadi anggota Komisi IX yang memperjuangkan hak-hak buruh.

Perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan status pekerja tetap misalnya, selama ini dikatakan membutuhkan waktu yang lama.

Namun untuk kasus pekerja kontrak di PT Pos Indonesia dinilai telah membuahkan hasil karena BUMN ini bersedia mengangkat 5.000 karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap. "Mudah-mudahan ini pengangkatan ini dicontoh perusahaan-perusahaan pelat merah lain, termasuk perusahaan swasta," harap Rieke.

Adapun PT Pos Indonesia (Persero) mengangkat lebih dari 5.000 karyawan kontrak menjadi karyawan tetap bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ini. Pengangkatan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang perusahaan berdiri.

Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono, mengatakan perekrutan dilakukan untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Pos sesuai dengan rencana bisnis yang akan dijalankan perusahaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan memperkuat kompetensi bisnis di bidang kurir, logistik, ritel, dan jasa keuangan‎.

“Latar belakangnya adalah berdasarkan kebutuhan bisnis perusahaan ke depan yang memerlukan penambahan SDM, khususnya tingkat pelaksana,” katanya di kantor Pos Indonesia Jakarta.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.