Sukses

Peringati Mayday, Puluhan Go-Jek Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sekitar 50 orang driver Go-Jek di DIY Yogyakarta menggunakan momen May Day untuk mendaftarkan diri ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 50 orang driver Go-Jek di DIY Yogyakarta menggunakan momen May Day untuk mendaftarkan diri ikut BPJS Ketenagakerjaan. Mereka memilih untuk tidak ikut turun ke jalan di hari buruh kemarin.

Salah satu driver Gojek yang daftar program BPJS Ketenagakerjaan, Aulia mengatakan, pekerjaan yang digelutinya sangat rentan terhadap resiko kecelakaan.

Dengan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan dia dan driver Go-Jek yang lain tidak khawatir terhadap pembiayaan pengobatan penyakit akibat kecelakaan kerja, karena semuanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

"Kita tidak pernah berharap musibah itu datang, tapi kalau sudah datang tidak ada yang bisa menolak," ujar dia dalam keterangannya, Senin (2/5/2016).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Moch. Triyono mengatakan pihaknya akan jemput bola apabila ada pekerja mandiri yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Anytime kami siap membuka layanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri"imbuhnya.

Dalam implementasi dilapangan, Tri menuturkan bahwa kami menggandeng mitra agregator untuk akusisi kepesertaan, sehingga calon peserta dan peserta akan semakin mudah menjangkau BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait pendaftaran dan informasi program.

"Di DIY kami bekerjasama dengan Bakoel Nusantara, namun kami juga bekerjasama dengan perbankan, seperti, Bank BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, Bank Bukopin untuk pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau yang lebih dikenal dengan kepesertaan Mandiri," ungkap Tri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah & DIY, Achmad Hafiz mengapresiasi kepada Manajemen Gojek dan driver gojek yang telah menyadari akan peran dan pentingnya perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami hadir atas nama negara untuk membantu meringankan beban pekerja ketika terjadi resiko sosial menimpa pekerja, seperti, kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Hak hak peserta pasti kami penuhi sesuai dengan perundangan" tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.