Sukses

Binladin Group Hampir Bangkrut, 6.500 TKI Terancam PHK

Para TKI tersebut bekerja di Saudi Binladin Group terancam PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan saat ini ada sekitar 6.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Para TKI tersebut bekerja di perusahaan Saudi Binladin Group.

Hanif mengungkapkan, angka tersebut didapat sesuai dengan hasil koordinasi antar kementerian khususnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Terdapat sekitar 6.500 TKI ‎yang bekerja di Binladin Group yang terancam PHK. Mereka berada di wilayah Mekkah, Jeddah, Madinah dan Riyadh," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Hanif menjelaskan, dari hasil verifikasi dokumen, saat ini sebanyak 3.500 TKI‎ sudah siap dipulangkan ke Tanah Air. Selain itu, juga ada 250 TKI yang siap dengan dokumen izin keluar.

 

‎Namun demikian, Hanif menyatakan pihaknya masih terus memperjuangkan kepentingan TKI yang bekerja di Binladin dan mencari solusi terbaik. Dirinya juga telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia terkait masalah ini.

"Apakah masih bisa bekerja di sana atau pulang saja. Nah ini saya bicarakan juga dengan Duta Besar Saudi Arabia. Saya telah bertemu secara pribadi tiga kali, untuk mengurusi masalah Binladin ini. Terakhir 2 minggu lalu setelah beliau mengunjungi beberapa titik yang menjadi persoalan PHK ini,” tandas dia.

Seperti diketahui, perusahaan konstruksi grup Saudi Binladin memangkas sekitar 50 ribu pekerja. Hal ini akibat tekanan yang dialami oleh perusahaan tersebut mengingat harga minyak makin murah.

Perseroan pun harus menghadapi sentimen negatif itu yang mengharuskan mereka mampu hadapi harga minyak yang merosot.

Melansir laman thestar.com, jumlah pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut mencapai 200.000 orang. Grup Saudi Binladin juga merupakan salah satu perusahaan kontraktor terbesar di Timur Tengah.

Media lokal setempat melaporkan perusahaan ini baru saja memberhentikan pegawainya dalam jumlah besar. Sebagian besar pegawai yang diberhentikan tersebut merupakan tenaga kerja luar negeri. Mereka diberi visa permanen untuk dapat meninggalkan negara tersebut.

Namun laporan tersebut juga menyebutkan para pegawai menolak untuk meninggalkan negara tersebut. Mereka meminta hak pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Alhasil, para pegawai itu pun berdemo di depan kantor Saudi Binladin hampir setiap hari. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.