Sukses

Top 3: Miliarder Ini Raup Rp 238 Triliun dalam 3 Bulan

Berikut artikel paling populer pada Jumat (13/5/2016) seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis.

Liputan6.com, Jakarta Nama Jeff Bezos pasti sudah tidak asing di telinga Anda. Miliarder pemilik Amazon.com ini merupakan salah satu tokoh yang banyak diperbincangkan.

Bagaimana tidak miliarder ini mampu mencetak US$ 18 miliar atau sekitar Rp 238,90 triliun (asumsi kurs Rp 13.272 per dolar Amerika Serikat) dalam jangka waktu tiga bulan.

Artikel mengenai Jeff Bezos tadi adalah salah satu artikel paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, pada jumat (13/5/2016). Selain itu ada juga beberapa artikel menarik lain yang mencuri perhatian.

Berikut artikel paling populer pada Jumat (13/5/2016) seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis.


1. Miliarder Ini Raup Rp 238 Triliun dalam 3 Bulan

Nama Jeff Bezos pasti sudah tidak asing di telinga Anda. Miliarder pemilik Amazon.com ini merupakan salah satu tokoh yang banyak diperbincangkan.

Bagaimana tidak miliarder ini mampu mencetak US$ 18 miliar atau sekitar Rp 238,90 triliun (asumsi kurs Rp 13.272 per dolar Amerika Serikat) dalam jangka waktu tiga bulan.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Kementerian BUMN Buka Lowongan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kali ini membuka peluang bagi putra putri terbaik bangsa ini untuk bekerja untuk pemerintah. Kementerian pimpinan Rini Soemarno ini membuka lowongan kerja untuk tenaga kontrak senior web programmer. Berminat?

Saat ini, Kementerian BUMN ingin mengembangkan kemampuannya dalam bidang Informasi Teknologi (IT). Dengan tugas mengawasi kinerja 118 perusahaan plat merah, peningkatan IT ini menjadi suatu kewajiban.

Mau tahu syaratnya? Cek di sini

3. Ini Temuan Terbaru Ditjen Pajak Soal Data Panama Papers

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengidentifikasi 800 Wajib Pajak (WP) dari 1.038 nama orang-orang Indonesia yang ada di dalam dokumen Panama Papers. Hasilnya, sebanyak 272 nama yang telah menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, sejak data Panama Papers terkuak pada April lalu dan mulai dibuka untuk umum pada 10 Mei, pihaknya langsung bekerja menelusuri data sebanyak 1.038 WP dalam dokumen Firma Hukum Mossack Fonseca. Dari jumlah itu, Ditjen Pajak mengidentifikasi sebanyak 28 WP Badan Usaha dan 1.010 WP Orang Pribadi.

Berita selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.