Sukses

Meski Diragukan, PLN Yakin Proyek 35 Ribu Akan Selesai

PLN selaku eksekutor masih optimistis program 35 ribu MW akan terus berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak yang menilai program pembangkit 35 ribu MW terancam molor dan tertunda karena beberapa persoalan. Meski begitu, PLN selaku eksekutor masih optimistis program tersebut akan terus berjalan.

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir mengaku tak menghiraukan komentar-komentar miring mengenai‎ proyek ini. Sofyan memilih untuk fokus mempercepat proyek kelistrikan ini agar terealisasi.

‎"Yang melaksanakan ini kan semua PLN. Saya minta siapapun tolong menghormati apa yang kita sudah lakukan selama ini," tutur Sofyan kala dihubungi Liputan6.com, Sabtu (14/5/2016).

Sofyan mengatakan, ‎membangun pembangkit membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Contohnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bisa selesai dalam kurun waktu 4-5 tahun. 

Dia mengakui, dari 35 ribu MW, baru 1 persen yang sudah selesai. Itu pun menurutnya adalah hal yang luar biasa karena bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

"Jadi memang butuh proses. ‎Kalau ada 1 persen pun sudah luar biasa, memang butuh waktu. Kalau mau (cepat) ya kita beli genset. Beli genset di mana nyalakan listrik, sudah selesai. Ini proyek jangka panjang," tuturnya.

Dia juga mengakui tender proyek pembangkit listrik Jawa 5 berkapasitas 2x1.000 MW dibatalkan. Itu semata-mata menurutnya adalah keputusan dewan direksi. 

"Iya kami batalkan tender. Itu biasa, nggak ada masalah. ‎Dalam tender ada tim yang  evaluasi, konsultan dan lain-lain. Hasil mereka semua dinaikkan ke dewan. Dewan yang memutuskan. Nanti kita mau tender lagi," jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis proyek 35 ribu MW ini akan selesai, "Kami selalu optimistis," tuturnya.

Senada dengan Sofyan, Manager Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi juga menegaskan PLN tetap berkomitmen menyelesaikan proyek ini.

"PLN tetap pada komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PIK) sesuai penugasan pemerintah spt tertuang di perpres 4 tahun 2016 tentang percepatan PIK," katanya.

Dari informasi yang didapat, proyek ini dinilai akan gagal karena ada beberapa persoalan yang dihadapi. Salah satunya adalah pembatalan tender proyek pembangkit listrik Jawa 5 berkapasitas 2x1.000 MW. Pembatalan tender ini dinilai akan mengakibatkan tertundanya Commercial Operation Date (COD).

Selain itu, ada juga persoalan sulitnya mencapai kesepakatan PPA/PJBL (Perjanjian Jual Beli Listrik), yaitu pengembang menghadapi tantangan terkait PJBL mulai dari proses dan waktu pengurusan hingga negosiasi harga yang tidak jarang tidak pernah mencapai kata sepakat. Dan persoalan lain yang dikhawatirkan akan mengancam proyek ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini