Sukses

Bayar Gaji ke-13 dan 14 Pensiunan, Taspen Siapkan Rp 14 Triliun

Taspen telah menyiapkan dana sekitar Rp 12 triliun-Rp 14 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS.

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) telah menyiapkan dana sekitar Rp 12 triliun-Rp 14 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perusahaan akan mulai membayarkan uang tersebut sesuai perintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Utama Taspen, Iqbal Lantaro mengungkapkan, PNS akan mengantongi gaji ke-13 dan THR untuk menutupi kebutuhan Lebaran pada tahun ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut siap membayarkan hak jutaan purna PNS tersebut dengan besaran satu kali gaji.

"Kami siap membayar kalau memang sudah diperintahkan untuk membayar. Itu kan satu kali gaji, jadi yang kita bayarkan untuk pensiunan kurang lebih Rp 6 triliun-Rp 7 triliun. Jadi dikalikan dua saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Menurut Iqbal, perusahaan kini masing menunggu aba-aba atau arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan PNS. Dia telah mendengar informasi bahwa pencairan dan pembayaran gaji tersebut dilakukan pada Juni dan Juli 2016.

 


"Kapan dibayarkan, kita tunggu perintah Menkeu. Begitupula dengan tahapan pembayaran, karena kan tidak dibayarkan sekaligus, tapi bertaap. Kita bayarkan sesuai hak pensiun PNS dan akan dibayarkan lewat mitra, antara lain perbankan," terangnya.

Hari ini, Taspen menggandeng PT Bank Bukopin Tbk dalam kerjasama pembayaran Tabungan Hari Tua (THT), Tabungan Hari Tua Multiguna, dan Pensiun melalui rekening bank. Kerjasama lainnya pemberian fasilitas kredit bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun purna PNS.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro dan Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Jumlah peserta Taspen saat ini sebanyak 6,8 juta peserta, terdiri dari 4,4 juta peserta aktif dan 2,4 juta peserta pensiunan. Sementara jumlah pensiunan pada Bank Bukopin mencapai 39.221 peserta.

"Sebagai mitra bayar, Bank Bukopin harus mampu melaksanakan pembayaran pensiun yang akuntabel karena dana pembayaran pensiun berasal dari APBN. Jadi kami tetap melakukan monitoring dan pengawasan pembayaran pensiun secara realtime melalui sistem pembayaran pensiun e-dapem," harap Iqbal. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.