Sukses

Usai Batang-Semarang, 3 Ruas Tol Ini akan Pakai Penjaminan PII

Dalam 5 tahun ke depan Kementerian PUPR akan terus membenahi jalan arteri primer yang sudah ada‎.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)  dalam hal modernisasi jaringan jalan melalui pembangunan jalan tol. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan di Indonesia.

"Proyek yang telah dijamin melalui PT PII selama ini adalah Jalan tol Semarang-Batang. Ke depan akan ada rencana penjaminan oleh PT PII yaitu di ruas jalan tol Samarinda-Balikpapan, jalan tol Manado-Bitung dan jalan tol Malang-Pandaan," ‎ujar Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur (BPIW), Hermanto Dardak di Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

Sementara terkait dengan modernisasi jalan, dalam 5 tahun ke depan Kementerian PUPR akan terus membenahi jalan arteri primer yang sudah ada‎.

Menurut Dardak ada beberapa hal yang memerlukan perhatian dan dukungan dari instansi terkait termasuk BPKP dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, yaitu penyediaan lahan, penyesuaian rencana tata ruang, dan koordinasi dalam pelaksanaan pelebaran jalan terkait program lintas instansi.

"Selain itu kontinuitas ketersediaan pendanaan untuk program tahunan dan pengadaan barang dan jasa terutama untuk kegiatan tahunan," ungkap dia.

Dardak menjelaskan, saat ini pembangunan infrastruktur PUPR menggunakan pendekatan wilayah yang dilakukan untuk meningkatkan konektivitas, kualitas hidup, keseimbangan pengembangan wilayah, ketahanan air, kedaulatan air dan pangan.

Dengan pendekatan wilayah tersebut diharapkan mewujudkan keterpaduan rencana dan sinkronisasi program, yang menghasilkan efisiensi pendanaan dan menjamin pencapaian bukan hanya output fisik, namun juga outcome dan impact.

"Oleh karena itu, dalam pengembangan wilayah perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pengelola kawasan maupun pemerintah daerah," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.