Sukses

BI: Penerapan Tax Amnesty Bakal Bikin Rupiah Perkasa

Potensi dana masyarakat di luar negeri yang bisa ditarik sebesar Rp 3.147 triliun usai penerapan kebijakan Pengampunan Pajak.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memperkirakan rupiah akan menguat Rp 150 pada tahun ini dan Rp 120 rupiah di 2017, usai pemerintah menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty). Penguatan rupiah disebabkan adanya aliran dana masuk atau repatriasi.

"Nilai tukar semakin kuat Rp 150 tahun 2016 d‎an Rp 120 di 2017," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat rapat koordinasi dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dia mengatakan, dana repatriasi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dana repatriasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen di 2016 dan 0,3 persen di 2017.


‎"Tambahan penerimaan pajak masuknya repatriasi akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Dengan tambahan penerimaan pajak akan ada pertumbuhan ekonomi  sebesar 0,3 persen 2016 dan 0,3 persen 2017‎," dia menjelaskan.

Agus memaparkan, potensi dana masyarakat yang di luar negeri sebesar Rp 3.147 triliun menurut Global Financial Integrity. Dana tersebut merupakan dana yang untuk kegiatan ilegal.

Dari situ, Agus bilang dana repatriasi yang terjadi diperkirakan hanya Rp 560 triliun dan potensi pajak sebesar Rp 53,4 triliun.

"Program pengampunan pajak akan menambah penerimaan pajak pemerintah Rp 53,4 triliun. Berdasarkan asumsi dapat implementasikan Juni hingga Desember 2016," tutup dia.(Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.