Sukses

Wapres JK: Kebijakan Pajak Harus Perhatikan Keseimbangan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pajak terlalu tinggi juga dapat merusak investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kebijakan pajak sangat erat kaitannya dengan keseimbangan. Kebijakan yang diambil tidak berimbang berakibat panjang pada investasi dan ekonomi.

"Pajak yang kelewat tinggi akan merusak suasana investasi. Tapi investasi selalu mendasar perbaikan infrastruktur, perbaikan usaha, dan perbaikan macam-macam. Semua itu butuh dana, berarti butuh pajak. Begitu juga bisnis," kata JK di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Karena itu, formula dasar penentuan pajak adalah keseimbangan. Bagaimana menjaga keseimbangan antara penerimaan dan investasi, keseimbangan untuk menjaga keadilan antara orang kaya dan orang yang kurang, menjaga daerah yang mampu dan daerah yang tidak mampu, dan menjaga jangan negara terlalu besar boros. "Itulah fungsi pajak tentu penting, cara pelaksanaannya penting," ujar JK.

Segala perubahan yang terjadi harus diantisipasi. Salah satunya perubahan terhadap kemajuan teknologi dan IT. Tak lupa, pola sosial yang terjadi di tengah masyarakat pun harus jadi pertimbangan.

"Negara bisa saja makin banyak menanggung sosialnya, makin sedikit orang bekerja, karena itu maka terkadang butuh pajak yang tinggi, untuk menanggung orang yang tidak bekerja. Semua itu membutuhkan suatu keseimbangan-keseimbangan," tutur JK. (Ahmad R/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak