Sukses

Kemenkeu Lacak 6.519 WNI Simpan Dana di Luar Negeri

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyebutkan penemuan data WNI itu tidak sederhana karena gunakan SPV.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah menemukan 6.519 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri. Dana-dana tersebut diletakkan di negara surga pajak atau tax haven.

Bambang menerangkan, dana tersebut ditemukan atas penelusuran intelejen. Data intelejen tersebut mengacu pada data resmi.

"Data intelejen yang kami miliki, pertama dasarnya kuat karena data resmi. Meskipun intelejen data resmi dari otoritas yang resmi, mohon maaf tidak bisa disampaikan detil. Kemudian ke dua, ini mencakup dua negara, mencakup rekening WNI bank dia dua negara tadi," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI seperti ditulis, Selasa (24/5/2016).

Dia menerangkan, penemuan atas dana WNI tersebut tidaklah sederhana. Lantaran, data yang diterima tidak langsung menggunakan nama pribadi melainkan suatu badan yang digunakan untuk tujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).


‎"Karena data yang ada nama itu tidak itu dengan nama pribadi, yang muncul SPV. SPV umumnya dibuatnya negara tax haven. Khusus data yang sementara ini kita miliki tax haven menyebar di berbagai negara, ‎ tetapi menggunakan SPV negara lain kemudian membuka akunnya satu dua negara tersebut. Semunya SPV lengkap, SPV apa namanya dan nomor rekening,  serta domili SPV, domisili sebagai tax haven countries," jelas Bambang.

‎Bambang mengatakan, dengan berpedoman pada nama-nama perusahaan tersebut maka bisa diketahui nama orang yang berada di belakangnya. Lantaran, saat membuka rekening perusahaan mesti menunjukan identitasnya karena bagian dari know your customer dari bank.

"Dari nama-nama perusahaan itu siapa orang di belakangnya, karena orang harus diketahui oleh bank bagian know your customer ‎maka ketahuan identitasnya termasuk nomor paspornya dan informasi namanya. Dari 6.519 WNI dengan SPV," jelas dia.

Menkeu Bambang mengatakan, ‎dana tersebut mencapai Rp 11.400 triliun yang terakumulasi dari periode tahun 1995 sampai 2015.

"Mengenai jumlah tentu dalam dolar pakai asumsi13.300 per dolar Amerika Serikat (AS) dengan jumlah itu kita dapatkan, sekali lagi tidak detil itu di atas GDP tahun lalu Rp 11.400 triliun," tutur dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.